BANJARMASIN, klikkalsel.com – PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda) mulai menerapkan pendistribusian air bersih darurat yang hanya diperuntukkan bagi kebutuhan Mandi, Cuci, dan Kakus (MCK) mulai Selasa (22/9/2026) pukul 00.00 WITA.
Kebijakan tersebut diambil menyusul meningkatnya kadar garam pada sumber air baku di Sungai Bilu akibat intrusi air laut. Kondisi itu membuat kualitas air baku belum memenuhi standar untuk pengolahan air bersih konsumsi.
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, menegaskan air yang dialirkan melalui jaringan perpipaan dalam skema darurat tersebut berstatus non-konsumsi.
Artinya, masyarakat hanya diperbolehkan menggunakan air untuk kebutuhan MCK dan dilarang menggunakannya untuk minum maupun memasak.
“Hari ini kami menyampaikan bahwa mulai malam nanti jam 12 malam, PT Air Minum Bandarmasih akan mendistribusikan air bersih non-konsumsi yang hanya digunakan untuk MCK. Imbauan kepada masyarakat, ikuti apa yang kami sampaikan. Kalau fungsinya untuk MCK, gunakan saja untuk MCK, bukan untuk minum,” ujar Zulbadi saat siaran pers di Aula PAM Bandarmasih.
Zulbadi menjelaskan, keputusan pendistribusian air khusus MCK tersebut diambil setelah manajemen PAM Bandarmasih melakukan audiensi di tiga kecamatan yang terdampak.
Dari audiensi tersebut, sebanyak 70 persen peserta menyatakan setuju dengan kebijakan tersebut sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari.
Sementara untuk kebutuhan air minum dan memasak, PAM Bandarmasih menyiapkan alternatif melalui tandon air yang berisi air bersih layak konsumsi.
Baca Juga : Luruskan Kabar Air Payau Mulai 17 September, PAM Bandarmasih: Masih Wacana, Belum Ada Keputusan
Tandon-tandon tersebut didistribusikan ke sejumlah titik, terutama di wilayah ujung pelayanan.
Adapun pelanggan yang terdampak pengaliran air khusus untuk kebutuhan MCK meliputi seluruh wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kemudian di Kecamatan Banjarmasin Tengah mencakup Kelurahan Teluk Dalam, Mawar, Kertak Baru Ilir, Kertak Baru Ulu, Pasar Lama, dan Antasan Besar.
Sedangkan di Kecamatan Banjarmasin Utara meliputi Kelurahan Pangeran, Kuin Utara, Alalak Selatan, Alalak Tengah, serta Alalak Utara, khususnya wilayah Kayutangi sebelah kiri.
Dalam prosesnya, air baku yang terdampak intrusi air laut di Sungai Bilu tetap melalui proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 Jalan Ahmad Yani sebelum dialirkan melalui jaringan perpipaan kepada pelanggan.
Namun, air hasil pengolahan tersebut untuk sementara berstatus non-konsumsi dan hanya digunakan untuk kebutuhan MCK.
Zulbadi juga mengatakan, kebijakan pendistribusian air darurat khusus MCK akan berlangsung sampai kondisi kualitas air baku kembali normal dan memenuhi standar pengolahan untuk konsumsi.
“Sampai kapan? Mudah-mudahan hujan segera turun. Selagi hujan belum turun dan baku mutunya masih di bawah standar, tentu kita tidak bisa memulai pengolahan normal,” terangnya.
Ia juga meminta dukungan media dan masyarakat untuk menyebarluaskan informasi tersebut. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahan penggunaan air oleh pelanggan, khususnya untuk kebutuhan minum dan memasak.
“Kami menyampaikan ini kepada masyarakat agar paham bahwa status air ini adalah non-consumption (tidak untuk dikonsumsi) dan hanya untuk MCK,” tandasnya.(fachrul)
Editor: Amran






