MARTAPURA, klikkalsel.com – Aktivitas dugaan penambangan emas ilegal (PETI) kembali muncul di kawasan hutan Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar. Dugaan aktivitas PETI itu terungkap setelah beredarnya dua video amatir melalui pesan berantai WhatsApp, Rabu (9/9/2026) siang.
Dalam video berdurasi sekitar 52 detik dan 53 detik tersebut, terlihat satu unit ekskavator mengeruk lapisan tanah di kawasan hutan. Vegetasi di sekitar lokasi tampak telah dibuka dan rata dengan tanah akibat pengerukan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tambang tersebut diduga mulai kembali beroperasi sejak akhir Agustus 2026.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya aktivitas tambang di kawasan tersebut. Menurutnya, alat berat dibawa menuju lokasi melalui jalur darat dari Rantau Balai.
“Di akhir Agustus kemarin tambang tersebut mulai beroperasi,” ujarnya.
Ia menyebut, alat berat tersebut diangkut dari Rantau Balai menuju Desa Artain. Dari kawasan itu, akses darat kemudian terhubung dengan sejumlah desa di sekitar lokasi, termasuk Desa Pa’au.
Warga juga mengkhawatirkan dampak aktivitas tambang terhadap kawasan wisata alam Batu Balian yang selama ini dikenal memiliki sungai dengan air yang jernih.
Menurut dia, aktivitas tambang di bagian hulu berpotensi membuat kondisi sungai berubah akibat material lumpur yang terbawa aliran air.
Baca Juga : Hutan Desa Pa’au Diduga Digarap Tambang Emas, Excavator Terekam Mengeruk Tanah
Baca Juga : Ada Tambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam, Dishut Kalsel Lanjutkan ke Penyidikan
“Akibat aktivitas ini sudah pasti terancam tutup karena sungainya telah tercampur lumpur lantaran dampak aktivitas tambang di daerah hulunya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fathimatuzzahra atau yang akrab disapa Aya, membenarkan bahwa sebelumnya telah dilakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut.
Ia mengatakan penertiban dilakukan oleh tim Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam. Setelah ditertibkan, aktivitas tambang sempat berhenti sebelum kembali ditemukan adanya kegiatan di lokasi.
“Sebelumnya sudah dilakukan penertiban oleh tim Tahura Sultan Adam, sempat berhenti. Ternyata setelahnya ada lagi,” kata Aya.
Untuk menindaklanjuti temuan terbaru tersebut, Dinas Kehutanan Kalsel akan kembali turun ke lapangan.
“Besok kembali dilakukan penertiban oleh Polhut Dishut gabungan dengan Polhut Tahura Sultan Adam,” pungkasnya.
Kawasan yang diduga menjadi lokasi pengerukan tersebut diketahui masuk dalam kawasan konservasi Tahura Sultan Adam dan merupakan salah satu situs Geopark Meratus. Pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.
Selain di Desa Pa’au, informasi mengenai dugaan aktivitas serupa juga mencuat di kawasan desa tetangga, Desa Belangian, Kecamatan Aranio.
Dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan konservasi ini menjadi perhatian karena selain berpotensi merusak tutupan vegetasi, aktivitas pengerukan juga dikhawatirkan berdampak terhadap aliran sungai dan kawasan wisata alam yang berada di sekitarnya. (rizqan)
Editor: Abadi






