Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Kotabaru Tahun 2026

KOTABARU, klikkalsel.com – Sebanyak 42 pelajar terbaik se-Kabupaten Kotabaru resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Kabupaten Kotabaru Tahun 2026.

Pengukuhan dilaksanakan oleh Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli, di Gedung Parisbarantai, Sabtu 15 Agustus 2026.

Dalam amanatnya, Bupati Rusli menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada 42 anggota Paskibraka yang telah terpilih melalui seleksi ketat.

“Pengukuhan ini bukan akhir, tapi awal dari tanggung jawab besar dan kalian akan menjadi cerminan generasi muda Kotabaru dalam mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada 17 Agustus nanti,” ucap bupati.

Ia, juga berpesan agar anggota Paskibraka menjaga disiplin, kekompakan, dan semangat nasionalisme serta menjadi teladan bagi pelajar lainnya.

Disisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotabaru Johannudin saat diwawancarai mengatakan, sebelumya anggota Paskibraka 2026 ini dilakukan seleksi ketat dan dilakukan pendidikan dan pelatihan dari tanggal 30 Juli hingga 18 Agustus 2026.

Baca Juga : Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

Baca Juga : Bahas Peluang Kolaborasi Strategis, Bupati Kotabaru Lakukan Audiensi Dengan Gubernur Kaltim

“Paskibraka tahun ini beda dari pasukan sebelumya karena menggunakan formasi sayap garuda 45 dengan jumlah sebanyak 64 orang,” paparnya.

Kegiatan ini diikuti oleh pelajar SMA, SMK, dan Sederajat se Kotabaru untuk mendapatkan putra dan putri yang terbaik dalam mengibarkan Sang Saka Merah Putih nantinya.

Setelah dikukuhkan, para anggota Paskibraka ini akan bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Kotabaru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Sekda, para Kepala SKPD, pelatih, dan orang tua anggota Paskibraka.(adv/restu)