BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keberhasilan Kalimantan Selatan (Kalsel) meraih predikat Provinsi Layak Anak (PROVILA) 2025 mendorong DPRD Provinsi Riau melakukan studi komparasi ke DPRD Kalsel.
Kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dinilai menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan tersebut.
Rombongan DPRD Riau diterima Sekretariat DPRD Kalsel bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Kalsel di Ruang Rapat Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kalsel, Rabu (22/7/2026).
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kalsel HM Andri Yuzhar mengatakan, pertemuan itu menjadi wadah berbagi pengalaman mengenai proses penyusunan regulasi, pelaksanaan program, hingga evaluasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Perwakilan DPRD Riau Robin P. Hutagalung menyampaikan, Kalsel dipilih sebagai tujuan studi komparasi, karena dinilai berhasil menerapkan kebijakan yang berdampak nyata dan memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat melalui predikat Provinsi Layak Anak.
Menurut dia, pengalaman Kalsel diharapkan dapat menjadi referensi bagi DPRD Riau dalam memperkuat regulasi serta implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak di daerahnya.
“Alasan utama kami memilih Provinsi Kalsel adalah karena daerah ini telah berhasil meraih predikat sebagai PROVILA 2025 yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA),” kata Robin. (azka)
Editor : Akhmad





