BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ruas Jalan Martapura Lama di Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, mengalami kerusakan serius setelah badan jalan amblas dan retak memanjang, Selasa (14/7/2026). Kondisi tersebut mengganggu arus lalu lintas sekaligus mengancam bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai.
Keretakan terlihat membelah badan jalan dengan celah yang cukup lebar disertai penurunan permukaan aspal. Di sisi jalan yang berbatasan langsung dengan sungai, sejumlah kios dan ruko berbahan kayu tampak mulai miring akibat pergeseran tanah.
Kerusakan di salah satu akses utama penghubung Kota Banjarmasin dengan Kelurahan Sungai Lulut itu langsung memicu kemacetan panjang. Antrean kendaraan dari dua arah terjadi sejak pagi, bertepatan dengan jam berangkat sekolah dan aktivitas perkantoran.
Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, petugas kepolisian bersama relawan dan warga melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup jalur. Pengendara juga diimbau lebih berhati-hati dan memanfaatkan jalur alternatif apabila memungkinkan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, M. Yasin Toyib, mengatakan hasil pengamatan awal menunjukkan kerusakan diduga dipicu berkurangnya daya dukung badan jalan akibat erosi di tepi sungai.
“Terjadi penurunan badan jalan yang ditandai retakan memanjang pada perkerasan. Kerusakan berada di sisi jalan yang berbatasan langsung dengan sungai sehingga diduga dipengaruhi erosi tepi sungai yang mengurangi dukungan terhadap badan jalan,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga : Bupati Barito Kuala Soroti Pelebaran Jalan Marabahan–Gampa dalam Musrenbang RKPD Kalsel 2026
Baca Juga : Jemaah 5 Rajab dari Kalteng dan Kaltim Terpantau Mulai Ramai Melintas di Jalan Martapura Lama
Menurut Yasin, penanganan permanen tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Selain berada di kawasan permukiman padat, ruas tersebut juga memiliki volume kendaraan yang tinggi sehingga ruang kerja sangat terbatas dan pelaksanaan konstruksi harus mempertimbangkan aktivitas masyarakat.
Ia menjelaskan, selama ini perbaikan yang dilakukan masih bersifat sementara melalui pelapisan ulang (overlay) dan perbaikan lapis pondasi agregat agar jalan tetap dapat dilalui. Namun, karena penyebab utama belum ditangani, kerusakan berpotensi kembali terjadi.
Sebagai langkah awal, PUPR Kalsel akan memasang rambu peringatan, traffic cone, dan barrier, disertai pengaturan arus lalu lintas. Apabila retakan terus berkembang atau penurunan badan jalan semakin besar, pembatasan kendaraan berat hingga penutupan sebagian lajur akan diterapkan demi keselamatan pengguna jalan.
Di sisi lain, investigasi teknis juga segera dilakukan, meliputi survei kondisi retakan, pengujian struktur perkerasan menggunakan test pit, core drill, dan Dynamic Cone Penetrometer (DCP), serta penyelidikan kondisi tanah apabila diperlukan.
Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan metode penanganan permanen, termasuk kemungkinan penggunaan sistem pile slab maupun pembangunan dinding penahan tanah (DPT) atau struktur pengaman tepi sungai.
“Rencana penanganan permanen sebenarnya sudah dipertimbangkan sejak awal. Namun pelaksanaannya terkendala keterbatasan ruang kerja, padatnya permukiman di bantaran sungai, serta tingginya volume lalu lintas. Karena itu diperlukan kajian teknis yang lebih komprehensif dan rekayasa lalu lintas yang matang agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara aman dan efektif,” pungkasnya.
Selain itu, PUPR Kalsel akan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan retakan, penurunan badan jalan, serta kondisi struktur pengaman sungai dan sistem drainase guna memastikan penanganan yang dilakukan berjalan efektif. (rizqan)
Editor: Abadi





