Komisi II Optimalkan Fungsi Pengawasan terhadap Pengelolaan Retribusi Daerah

JAKARTA, klikkalsel.com – Komisi II DPRD Banjarmasin memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), dengan studi komparatif ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Senin (29/6/2026).

Kunjungan ini untuk mempelajari strategi penguatan tata kelola retribusi yang dinilai berhasil diterapkan di ibu kota.

Dalam pertemuan, rombongan DPRD Banjarmasin berdiskusi mengenai berbagai kebijakan, sistem pengawasan, hingga strategi optimalisasi penerimaan retribusi yang dinilai efektif dan transparan.

Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin Rinda Herliani mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kualitas pengawasan terhadap tata kelola retribusi daerah sekaligus memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

Menurut Rinda, dari kunjungan ini memberikan banyak masukan dan pengalaman yang dapat dijadikan referensi bagi Pemerintah Kota Banjarmasin maupun DPRD dalam memperbaiki sistem pengelolaan retribusi.

“Pertemuan ini sangat bermanfaat karena banyak hal yang bisa dipelajari, mulai dari sistem pengawasan hingga tata kelola retribusi yang telah diterapkan di DKI Jakarta. Kami berharap hasil kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus diterapkan di Banjarmasin sesuai dengan kondisi daerah,” ujar politisi PAN ini.

Ia menilai DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang layak dijadikan barometer dalam pengelolaan pemerintahan, khususnya terkait optimalisasi pendapatan daerah melalui sistem retribusi yang tertata dan didukung pengawasan yang kuat.

“Melalui kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Banjarmasin berharap mampu mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pengelolaan retribusi daerah, sehingga berdampak peningkatan PAD,” tukasnya. (farid)

Editor : Amran