BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna dewan, Selasa (5/5/2026).
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengatakan rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Ia menegaskan, dewan memberikan sejumlah masukan dan evaluasi sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, HM Syarifudin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan DPRD, khususnya oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. “Kita akan tindaklanjuti ini, khususnya SKPD terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, menjelaskan bahwa penyusunan rekomendasi DPRD berpedoman pada berbagai ketentuan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Baca Juga : Kado Ulang Tahun untuk Gubernur H. Muhidin, Kalsel Terbaik di Kalimantan Tekan Stunting dan Kemiskinan
Baca Juga : Diduga Terhirup Gas Beracun, Empat Kru Tewas Terjebak di Manhole Kapal
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan transparan, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah.
Desy menegaskan, rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bentuk evaluasi dan arahan yang harus diperhatikan serius oleh pemerintah daerah.
Ia juga menambahkan, seluruh rekomendasi wajib ditindaklanjuti dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan serta penganggaran, seperti RKPD dan APBD.
Adapun sejumlah bidang yang menjadi perhatian DPRD meliputi pemerintahan, hukum dan HAM, ekonomi dan keuangan, pembangunan dan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat, termasuk dorongan penguatan reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik berbasis digital, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
DPRD Kalsel juga menegaskan akan melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi tersebut sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah ke depan. “Setiap bentuk pengabaian atau pelaksanaan yang tidak optimal akan menjadi catatan dalam penilaian kinerja pemerintah daerah,” tegasnya. (azka)
Editor : Akhmad





