HST  

Pemkab HST Catat Sejarah, 328 Sertifikat Tanah Senilai Rp158 Miliar Resmi Diterima

BARABAI, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mencatat sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan setelah secara resmi menerima 328 sertifikat tanah aset daerah senilai Rp158 miliar dari Kantor Pertanahan setempat.

Momen bersejarah yang menandai tertib administrasi ini berlangsung pada Selasa (14/4/2026), sekaligus mengukuhkan HST sebagai kabupaten dengan perolehan sertifikasi aset terbanyak se-Kalimantan Selatan untuk periode 2025.

Total luas lahan yang telah bersertifikat mencapai 316.575 meter persegi, sebuah pencapaian monumental yang menjadi benteng kuat melindungi kekayaan daerah dari potensi sengketa hukum di masa depan.

Keberhasilan ini tidak diraih secara instan, melainkan buah dari sinergi intensif dan kerja keras antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, serta Kantor Pertanahan dalam menata aset secara transparan dan akuntabel.

Dengan status legalitas yang kini sudah jelas, seluruh aset tersebut siap dioptimalkan penggunaannya untuk menunjang fasilitas pelayanan publik dan memacu percepatan pembangunan demi kesejahteraan warga Bumi Murakata.

Baca Juga : Masa Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Pemkab HST Buka Ratusan Formasi

Baca Juga : Pemkab HST Jalin MoU Pendampingan Hukum dengan Bank Kalsel dan Kejari

“Sertifikasi tanah barang milik daerah ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam mewujudkan tertib administrasi serta kepastian hukum atas aset daerah,” ujar Bupati HST saat menyerahkan apresiasi kepada jajaran Forkopimda.

Bupati juga menegaskan bahwa langkah strategis ini krusial untuk menjaga kedaulatan kekayaan daerah agar dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.

“Ini pencapaian yang luar biasa dan sebelumnya tidak pernah berhasil dilaksanakan seperti ini; saya mendengar ini merupakan yang terbanyak se-Kalimantan Selatan,” ungkapnya penuh bangga seraya mengajak seluruh elemen daerah mempertahankan semangat kolaborasi tersebut.

Menutup sambutannya, pimpinan daerah mengingatkan besarnya nilai aset yang kini telah aman secara hukum, stating bahwa “Penyerahan ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintah.(raram)

Editor: Amran