Ranking 1 Volume Sampah, Banjarmasin Dipilih Pemprov Kalsel Untuk Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik

Pemandangan sampah menggunung di TPA Basirih Kota Banjamasin.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Gunungan sampah yang selama ini menjadi persoalan klasik di Kalimantan Selatan (Kalsel) segera diubah menjadi sumber energi listrik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pun bersiap merealisasikan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari program strategis nasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Rahmat Prapto Udoyo mengatakan, bahwa inisiatif tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, yang mendorong daerah mengadopsi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Ini merupakan gerakan dari Bapak Presiden yang kemudian ditindaklanjuti oleh kementerian, bagaimana sampah bisa habis dan dimanfaatkan menjadi energi listrik,” ujarnya usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Banjarmasin Raya di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Kamis (9/4/2026).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut melibatkan wilayah Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar. Menurut Rahmat, Kota Banjarmasin dipilih sebagai lokasi prioritas pembangunan karena memiliki volume sampah yang tinggi, sehingga dinilai layak secara teknis dan ekonomis.

Pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan pasokan minimal sekitar 700 ton sampah per hari agar dapat beroperasi optimal.

Baca Juga : Permasalahan Sampah Kembali Menimpa Banjarmasin, DLH Siapkan Strategi Penanggulangan

Baca Juga : Sampah Menumpuk di Siring Menara Pandang, Disbudporapar Banjarmasin Siapkan Langkah Penanganan

“Banjarmasin menjadi titik rencana pembangunan karena produksi sampahnya tinggi. Ini penting agar teknologi yang digunakan bisa berjalan efektif dan ekonomis,” jelasnya.

Ia menambahkan, proyek tersebut akan melibatkan dua kabupaten dan satu kota sebagai sumber pasokan sampah. Kolaborasi lintas daerah ini menjadi syarat penting untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Selain itu, pembangunan PSEL juga memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, termasuk rekomendasi gubernur serta kesiapan kabupaten/kota dalam menyediakan pasokan sampah dan lokasi pembangunan.

“Penandatanganan kerja sama yang dilakukan hari ini menjadi bukti bahwa Kalimantan Selatan siap dan berkomitmen mendukung program ini,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat berperan sebagai inisiator dan fasilitator, sementara pemerintah provinsi bertugas mendorong partisipasi aktif kabupaten/kota, terutama dalam pengangkutan dan penyediaan sampah.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa proyek ini telah menjalin kerja sama dengan PT PLN (Persero) dalam pengelolaan energi listrik yang dihasilkan.
Ke depan, Pemprov Kalsel akan melakukan monitoring terhadap tahapan pelaksanaan proyek yang saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian teknologi.

“Masih panjang tahapannya, termasuk penentuan teknologi yang akan digunakan. Namun yang jelas, komitmen kita sudah ada dan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” pungkasnya. (rizqan)

Editor: Abadi