Permasalahan Sampah Kembali Menimpa Banjarmasin, DLH Siapkan Strategi Penanggulangan

Kondisi tumpukan sampah di salah satu TPS di Kota Banjarmasin yang tidak terangkut

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin mulai melakukan perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah, saat kondisi kuota pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula berkurang

Sebanyak 200 ton per hari nya kuota sampah dari Kota Banjarmasin di kurangi oleh TPA Regional Banjarbakula. Hal itulah yang membuat DLH Banjarmasin mengeluatkan Kebijakan yang diambil tersebut.

Kepala DLH Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, menegaskan bahwa kondisi ini menjadi momentum untuk mendorong kemandirian pengelolaan sampah, tidak hanya oleh pemerintah, tetapi juga sektor swasta, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan perusahaan besar untuk mengelola sampah organik secara mandiri di lokasi masing-masing atau on-site.

“Sampah organik dilarang keluar dari area hotel atau restoran dan tidak diperbolehkan lagi masuk ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS),” ucapnya, Selasa (07/04/2026).

Ia menjelaskan, pelaku usaha diberikan fleksibilitas dalam menentukan metode pengolahan, mulai dari budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF), pengomposan mandiri, hingga menjalin kerja sama dengan pihak ketiga seperti peternak unggas untuk pemanfaatan sisa makanan.

Selain itu, DLH juga akan memperkuat pengelolaan sampah anorganik melalui pembentukan ratusan bank sampah baru di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Kelurahan dan kecamatan diwajibkan memiliki bank sampah sebagai motor penggerak ekonomi sirkular di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga : Optimalisasi TPS 3R: Pemko Targetkan Pengurangan Sampah ke TPA Basirih

Baca Juga : Kuota Dikurangi, Sampah Menumpuk di Sejumlah TPS Banjarmasin

Langkah serupa juga akan diterapkan di sektor pendidikan. Tidak hanya sekolah di bawah kewenangan pemerintah kota, DLH juga akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar SMA dan SMK turut menerapkan pengelolaan sampah mandiri.

“Jadi kantin sekolah tidak boleh lagi membuang sampah organik ke luar. Mereka harus memiliki metode pengolahan mandiri seperti komposter atau penyaluran ke budidaya perikanan/peternakan,” terangnya.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, DLH akan membentuk tim Trainer 3R (Reuse, Reduce, Recycle) yang bertugas memberikan pelatihan kepada masyarakat dan tenaga pendidik.

Setiap sekolah nantinya minimal memiliki dua guru yang dilatih secara khusus sebagai penggerak pengelolaan sampah.

“Tentu itu bertujuan untuk menanamkan kesadaran pada siswa sejak dini agar memahami bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban pemerintah,” bebernya.

DLH juga mengimbau masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah. Sampah organik nantinya akan dikumpulkan di titik tertentu (drop point) untuk dikelola lebih lanjut melalui sistem yang sedang disiapkan pemerintah.

“Semua harus berperan di sini. Semua bertanggung jawab. Dengan keterbatasan kuota di TPA, kita dipaksa untuk lebih bijak mengelola sampah dari hulu (sumbernya),” ungkapnya.

“Kami sedang menyiapkan seluruh perangkat aturannya agar sistem ini dapat berjalan maksimal demi Banjarmasin yang lebih bersih,” tandasnya.(fachrul)

Editor: Amran