BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menggelar khataman Al Quran bersama pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel di Taman 232, kompleks kediaman pribadinya di Jalan Lingkar Dalam, Banjarmasin, Selasa (17/3/2026) malam.
Kegiatan religius ini turut dihadiri para ulama dan tokoh agama. Sebelum khataman dimulai, Gubernur bersama para undangan terlebih dahulu melaksanakan salat Isya dan tarawih berjamaah.
Tampak hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kalsel H. Muhammad Tambrin, para Tenaga Ahli Gubernur, serta sejumlah pejabat lingkup Pemprov Kalsel.
Prosesi khataman diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah oleh Gubernur H. Muhidin, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surah Ad-Dhuha dan ayat-ayat berikutnya secara bersama-sama hingga doa khatam Al Quran.
Pembacaan ayat suci dipandu oleh qari Fahrurrazi yang saat ini menjabat Kepala Biro Setdaprov Kalsel. Ia dibantu Iwan Fadillah dan Abdurrahman dari tim tadarusan.
Usai khataman, Gubernur Muhidin menyampaikan rasa syukur karena rangkaian tadarus yang dimulai sejak malam pertama Ramadan akhirnya dapat menuntaskan pembacaan 30 juz Al Quran.
“Mudahan kita semua dipertemukan kembali dengan Ramadan tahun depan,” ucap Muhidin.
Ia menjelaskan, kegiatan tadarusan bersama jajaran pejabat Pemprov Kalsel ini bertujuan menumbuhkan kedekatan aparatur pemerintah dengan Al-Qur’an, khususnya selama bulan suci Ramadan.
Menurutnya, membaca Al Quran merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dan diharapkan menjadi bagian dari aktivitas keseharian para pejabat di bulan penuh berkah ini.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga membagikan nasi ketan atau lakatan makanan khas Banjar sebagai bagian dari tradisi dan kearifan lokal masyarakat Kalsel.
Selama proses tadarus berlangsung, pembacaan ayat Al Quran juga diawasi oleh dua orang yang bertugas mengoreksi bacaan apabila terdapat kekeliruan dalam pelafalan.
Khataman Al-Quran ini sekaligus menjadi penutup rangkaian tadarusan pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel yang digagas Gubernur H. Muhidin sejak Ramadan tahun lalu.
Di tengah masyarakat, tradisi khataman Al Quran dimaknai sebagai ungkapan syukur setelah menyelesaikan pembacaan 30 juz. Tradisi ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap Al-Quran sekaligus sarana menumbuhkan kecintaan kepada kitab suci serta memohon keberkahan dan syafaat. (rizqan)
Editor: Abadi





