H. Sudian Noor Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2026: Tidak Boleh Mengorbankan Kualitas Pelayanan!

Anggota DPR RI, H. Sudian Noor mendorong pemerintah daerah turut meringankan biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, seiring penurunan biaya haji 2026.

BANJARMASIN, klikkalsel.com — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PAN, H. Sudian Noor mengapresiasi hasil kesepakatan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp87.409.366.00 per jemaah.

Dari jumlah tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp 54,9 juta, sedangkan sisanya berasal dari nilai manfaat sebesar Rp 33,4 juta.

Nilai tersebut tercatat turun Rp2.000.893 dibandingkan tahun sebelumnya, hasil pembahasan antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama yang berlangsung secara intensif dan penuh kehati-hatian.

“Kami di Komisi VIII tentu menyambut baik adanya penurunan biaya haji ini. Walau hanya Rp 2 juta, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk terus memperhatikan kemampuan masyarakat, khususnya calon jemaah haji dari daerah,”tuturnya, Kamis (30/10/2025).

Wakil rakyat Dapil Kalsel II ini menegaskan, penurunan biaya harus tetap diimbangi dengan peningkatan profesionalisme dan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dia menilai, pelayanan terhadap jemaah tidak boleh menurun meski terjadi penyesuaian biaya.

Baca Juga : Gandeng BPKH, Anggota DPR RI Bang Sandi Serahkan Bantuan Mobil Ambulans & Mobil Niaga Untuk Warga Banua 

baca Juga : Komisi IX DPR RI dan BP2MI Gencarkan Sosialisasi Migrasi Aman

“Penurunan biaya tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji agar lebih profesional, transparan, dan efisien,” tegasnya.

Selain itu, Sudian Noor juga mendorong pemerintah daerah (pemda), baik gubernur, bupati maupun wali kota, untuk membantu meringankan biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji reguler tahun 2026.

“Peran pemerintah daerah sangat penting. Jika biaya pemeriksaan kesehatan bisa dibantu atau bahkan dibebaskan, maka beban calon jemaah akan semakin ringan,” imbuhnya.

H. Sudian Noor berharap langkah-langkah efisiensi dan sinergi antarinstansi dapat terus dijalankan agar penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang semakin berkualitas dan terjangkau.

“Kami ingin setiap kebijakan benar-benar berpihak pada umat. Penurunan ini langkah baik, dan harus terus disertai perbaikan pelayanan serta transparansi dalam pengelolaan dana haji,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi