BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Kalsel melakukan inspeksi ke pasar-pasar dan distributor di Banjarmasin. Hasilnya ditemukan masih ada penjualan beras di atas harga eceran tertinggi (HET).
Pengecekan di lapangan dilakukan selama 4 hari dari 22-24 Oktober 2025 oleh Satgas Pengendalian Harga Beras Kalsel yang dipimpin langsung Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani.
Sebelumnya, Satgas Pengendalian Harga Beras Kalsel menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Ditreskrimsus Polda Kalsel Banjarmasin pada 21 Oktober 2025. Rapat ini memetakan titik-titik yang dilakukan pengecekan.
Satgas Pengendalian Harga Beras ini dibentuk Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman untuk melakukan pengawasan dan pengendalian beras, serta menjaga keterjangkauan harga di seluruh daerah se-Indonesia.
“Salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh pedagang grosir maupun dan eceran yang menjual beras medium dan premiun untuk mentaati HET yang telah ditetapkan pemerintah, serta bagaimana memberikan informasi yang baik terhadap aturan label kemasan,” tegas Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani, Jumat (24/10/2025).
Rachmi menyebut Badan Pangan Nasional telah menerbitkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, yang terbagi dalam 3 zona.
Zona 1 (Lampung, Sumatera Selatan, Jawa, Bali, NTB, dan Sulawesi) ditetapkan harga Beras Premium Rp14.900/kg, Beras Medium Rp13.500/kg, dan Beras SPHP Rp12.500/kg
Baca Juga : Tak Hanya Paham Kitab, Santri Kalsel Dimotivasi Kuasai Teknologi Modern dan Bahasa Dunia
Zona 2 (Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), NTT dan Kalimantan dengan harga Beras Premium Rp15.400/kg, Beras Medium Rp14.000/kg, dan Beras SPHP Rp13.100/kg.
Zona 3 (Maluku dan Papua) dengan harga Beras Premium Rp15.800/kg, Beras Medium Rp15.500/kg, dan Beras SPHP Rp13.500/kg.
Sementara itu, Kepala Satgas Daerah Pengendalian Harga Beras Kalsel, Kombes Pol M. Aditya Gafur Siregar yang selaku Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, menginstruksikan seluruh jajaran Satgas Pangan Daerah di kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras di masing-masing wilayah kerja.
Dalam hai ini, Satgas Pengendalian Harga Beras Kalsel membentuk dua tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. Tim 1 meliputi Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, dan Tanah Laut. Tim 2 menghendel Tapin, Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong.
Sedangkan, Tanah Bumbu dan Kotabaru dihendel langsung oleh Polres masing-masing, namun tetap berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian Harga Beras Kalsel.
“Kami minta kepada seluruh teman-teman Satgas Pangan Daerah yang ada di Polres-Polres untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga beras, sesuai dengan petunjuk dan instruksi Ketua Tim Satgas Pengendalian Harga Beras di Pusat. Kami turunkan tim satu minggu ini ke pasar-pasar di seluruh kabupaten/kota dan akan kami evaluasi hasil dari pengawasan di lapangan,” tegasnya.
Kombes Pol Gafur menambahkan, hasil pemantauan di lapangan ditemukan masih ada penjual yang menjual beras Premium dan Medium dengan harga diatas HET. Hal ini selaras dengan pengecekan di tingkat distributor yang membeli beras sudah di atas HET.
“Tim Satgas Pengendalian Harga Beras juga menemukan beras kemasan yang labelnya masih tidak sesuai,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Satgas Pengendalian Harga Beras Kalsel terdiri beberapa instansi yang terlibat yaitu Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Dinas Perdagangan Kalsel, Dinas PMPTS, dan Perum Bulog Kalsel. (rizqon)
Editor: Abadi





