Polisi amankan 34 Anak di Bawah Umur dan Temukan Miras, Lem Fox, Serta Sajam

Sebanyak 34 anak anak masih dibawah umur diamankan jajaran Polsek Banjarmasin Barat yang diduga pesta miras dan hendak tawuran

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Barat mengamankan puluhan anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam aktivitas kelompok geng motor di kawasan Jalan Yos Sudarso, Gang 66 Komplek Air Mantan, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (5/10/2025).

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi menyampaikan, puluhan anak di bawah umur tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 Wita, ketika warga melaporkan adanya sekelompok remaja yang berkumpul sambil menenggak minuman keras dan menghirup lem fox.

“Aksi mereka menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar karena diduga akan melakukan penyerangan ke kelompok lain,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang sedang piket bersama warga setempat langsung bergerak ke lokasi.

Hasilnya, sebanyak 34 anak di bawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diamankan tanpa perlawanan.

“Kami menerima laporan warga terkait aktivitas sekelompok anak muda yang membuat gaduh dan meresahkan warga. Tim langsung turun ke lokasi dan mengamankan 34 anak di bawah umur beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Utuh Diringkus Saat Jual Rangka Motor Curian

Baca Juga : Asik Pesta Lem di Pasar Harum Manis, Empat Orang Anak Muda Diciduk Satpol PP

Dari lokasi kejadian, pihaknya juga menemukan bekas minuman keras jenis alkohol 95 persen, sejumlah kaleng lem fox serta satu bilah senjata tajam jenis arit sepanjang sekitar 120 sentimeter.

“Namun, tidak ada satupun dari anak-anak tersebut yang mengakui kepemilikan senjata tajam itu,” imbuhnya.

Saat ini, seluruh anak beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.

Petugas juga memanggil orangtua masing-masing anak untuk diberikan pemahaman dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini kami tempuh untuk memberikan efek jera sekaligus pembinaan agar mereka tidak terjerumus dalam kegiatan negatif. Kami juga libatkan orang tua agar ikut mengawasi pergaulan anak-anak mereka,” tegas Iptu Indra.

Lebih lanjut, agar situasi Kamtibmas tetap aman Polsek Banjarmasin Barat mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, terutama yang melibatkan remaja dan potensi tindak kriminal jalanan.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Banjarmasin Barat,” pungkasnya.(airlangga)

Editor: Amran