Pemohon SKCK Membludak, Kapolresta Banjarmasin Perintahkan Sabtu-Minggu Tetap Buka

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin melakukan kebijakan khusus dałam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan tetap buka di hari Sabtu-Minggu.

Hal itu menyikapi membludaknya pemohon SKCK yang menjadikan dokumen tersebut sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas untuk perpanjangan kontrak paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya perintahkan untuk tetap buka di hari libur, Sabtu-Minggu,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi kepada klikkalsel.com, Jumat (12/9/2025).

Langkah tersebut diambil selain karena jumlah pemohon yang membludak, menurut informasi yang didapatnya dokumen tersebut sudah harus dimasukan.

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Antisipasi Aksi Demo di DPRD Kalsel

Baca Juga : Srikandi Polresta Banjarmasin Edukasi Siswa SMAN 3, Tekan Bullying dan Kekerasan

“Untuk Kota Banjarmasin saja ada sekitar 1.500 orang, belum lagi untuk yang pemprov. Kemungkinan akan di atas 2.000 pemohon. Tentu kasian jika tidak kita berikan kebijakan khusus,” jelas Kapolresta.

“Sabtu-Minggu kita buka dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WITA,” tambahnya.

Guna memaksimalkan pelayanan, Kapolresta pun telah meminta Kasat Intelkam untuk menambah personel di loket pelayanan. Sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan lancar.

“Insya Allah kami akan berusaha maksimal agar semua pemohon bisa mendapatkan SKCK sesuai ketentuan. Kami mohon agar masyarakat tetap tenang, tertib, dan bersabar dalam proses ini,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi