BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sepasang kekasih ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin setelah ketahuan menyembunyikan sabu seberat 14,4 gram dalam bungkus biskuit yang disimpan di dashboard mobil saat berada di kawasan Jalan Lingkar Dalam Selatan, Selasa (26/8/2025) lalu.
Kedua pelaku diketahui bernama Hendrik Kurniawan (31), warga Pelaihari dan kekasihnya, Ipah (30), warga Kapuas, Kalimantan Tengah. Dari tangan pasangan ini, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat total 14,40 gram.
Barang haram tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam bungkus biskuit yang diletakkan pada dashboard mobil Honda Brio hitam bernopol DA 1108 LS.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba yang dilakukan di dalam kendaraan.
“Barang bukti sabu disembunyikan dalam bungkus biskuit, dan keduanya adalah pasangan kekasih. Penangkapan dilakukan saat mobil mereka berhenti di tepi jalan,” ujar Syuaib, Selasa (9/9/2025).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pembawa 10 Paket Sabu
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain satu timbangan digital, satu pak plastik klip, dua unit ponsel, satu sendok dari potongan kertas, serta mobil yang digunakan keduanya.
Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa pasangan ini diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Menariknya, Hendrik ternyata pernah berurusan dengan hukum dalam kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), namun kali ini untuk pertama kalinya tersandung kasus narkoba.
Atas perbuatannya, Hendrik dan Ipah terancam dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan pidana mati,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





