TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong menargetkan Kartu Identitas Anak (KIA) tahun 2025 mencapai 100 persen.
Target ini berkaca pada capaian tahun 2024, dimana Disdukcapil dapat merealisasikan sebanyak 78 persen kepemilikan KIA.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice menuturkan KIA sangat penting karena dokumen ini diperlukan dalam berbagai pengurusan administrasi.
“KIA saat ini yang kami tahu, ketika penerimaan siswa di TK saja sudah diminta. Kita ke bandara check-in, kalau dulu anak-anak tidak ditanyakan karena orang tuanya ada, tapi kalau sekarang KIAnya juga ditanyakan,” tuturnya.
Baca Juga : Mengusung Visi Tabalong Smart, Bupati Tabalong Launching 7 Program Prioritas
Baca Juga : Bina Desa Award Tahun 2025, Pj Bupati Tabalong Ingin Wujudkan Desa Mandiri Hingga Berkelanjutan
Rowi mengatakan untuk mempercepat capaian kepemilikan KIA di Tabalong pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan.
“Disdukcapil telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah di Tabalong. Dengan demikian, anak-anak dapat langsung mengurus KIA ketika petugas Disdukcapil datang ke sekolah,” katanya. (Dil/adv)





