Banjar  

Pengusaha Bapokting Wajib Tahu! Dua Hari Sebelum Hingga Dua Hari Pasca Haul Jalur Akan Ditutup Untuk Angkutan Besar

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana saat dikonfirmasi klikkalsel.com di ruang kerjanya. (Mada)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Menjelang haul ke-20 KH Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani atau yang akrab disapa Guru Sekumpul, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar mengimbau para suplayer bahan pokok untuk lebih awal menyalurkan pasokan.

Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana mengatakan, pihaknya akan melakukan penutupan jalur untuk sumbu 4 ke atas (kendaraan roda 4 lebih) sejak 2 hari sebelum kegiatan hingga dua hari pasca kegiatan.

“Maka dengan ini kami mengingatkan kepada para suplayer bahan pokok, agar bisa menyalurkan lebih awal, agar tidak mengganggu akses, serta kebutuhan bahan pokok juga masih bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Baca Juga Perumda Pasar Siap Tutup Pedagang Yang Naikkan Harga Saat Haul ke-20 Guru Sekumpul

Baca Juga Bahan Pangan Dipastikan Aman Jelang Haul ke-20 Guru Sekumpul

Nyoman juga mengaku, berbagai rekayasa sudah dicoba oleh pihaknya, hingga pengalihan jalur untuk angkutan besar untuk melewati arah Margasari. Namun hal tersebut dinilai-nya tidak relevan, karena jalur tersebut sudah terlihat bergelombang dan dapat membahayakan, serta dapat menimbulkan kemacetan jika terjadi trouble.

“Pengalihan jalur situasional, awalnya kami harap mereka bisa jalan dari Banjarmasin ke Margasari, namun katanya kondisi Margasari bergelombang juga dan menghawatirkan, jadi kami harap pengusahanya mencarikan alternatif,” pintanya.

Namun untuk kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nyoman memberikan kelonggaran, keputusan ini diambil olehnya untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan BBM untuk para jemaah yang ingin membeli, sehingga pihaknya siap untuk mengawal truk tangki hingga ke SPBU.

“Karena untuk BBM ini untuk koordinasinya lebih mudah, satu pintu ke Pertamina saja, jadi kami kabarkan ke pimpinan pertamina,” ucapnya. (Mada)

Editor: Abadi