Pemkab Barito Kuala Susun Rencana Penanggulangan Bencana Sistematis untuk Tahun 2024

Sosialisasi dan focus Group Discuasion dalam rangka penyusunan kajian risiko bencana dan penanggulangan bencana yang dilakukan Pemkab Batola melalui BPBD (diskominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengadakan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk tahun 2024, Jumat (1/11/2024).

Acara dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Drs. H. Samson di Aula Selidah sebagai perwakilan Penjabat (Pj) Bupati, Dinansyah.

Dalam sambutannya yang dibacakan Drs. H. Samson, M.Si, Dinansyah menekankan bahwa penyusunan KRB dan RPB sangat penting mengingat undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang mengamanatkan setiap daerah memiliki rencana penanggulangan bencana.

Peraturan ini didukung oleh Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 2012 tentang pedoman pengkajian risiko bencana.

“Penyusunan dokumen KRB harus dilakukan dengan teliti agar data yang diperoleh valid dan sesuai dengan kondisi lapangan,” ujar Dinansyah dalam sambutannya.

Baca Juga Warga Pasar Marabahan Berharap Pasangan BAIMAN Bawa Perubahan di Kabupaten Batola

Baca Juga Pisah Sambut Dandim Batola Begini Harapan Pj Bupati Batola

Ia menambahkan bahwa KRB berfungsi untuk menilai potensi dan dampak kerugian dari ancaman bencana, sehingga bisa meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana di Kabupaten Batola.

Dinansyah juga menjelaskan bahwa RPB adalah rencana umum yang mencakup seluruh tahapan bencana, mulai dari pra-bencana, saat bencana, hingga pasca-bencana.

Berdasarkan catatan sejarah, Kabupaten Batola memiliki potensi bencana tinggi, seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, dan angin puting beliung.

Hal ini menuntut penyusunan dokumen KRB dan RPB yang komprehensif dan sistematis agar resiko bencana dapat dikelola dengan baik.

“Saya berharap agar semua perangkat daerah dan camat mendukung proses penyusunan dokumen ini, sehingga rencana penanggulangan bencana dapat tersusun dengan sistematis,” tutup Dinansyah.

Kegiatan FGD ini diikuti oleh perwakilan DPRD Kabupaten Barito Kuala, Forkopimda, pejabat esselon II, Kepala Basarnas, Daops Manggala Agni Banjarmasin, camat se-Kabupaten Barito Kuala, pimpinan PT PLN, PDAM, ketua organisasi masyarakat, serta seluruh jajaran BPBD Kabupaten Barito Kuala. (adv)

Editor: Abadi