KOTABARU, klikkalsel.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotabaru serahkan Manfaat Program Perlindungan Jaminan Kematian sebesar 42 Juta kepada ahli waris buruh bangunan di Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat (21/6/2024)
Almarhum Safi’i semasa hidup merupakan seorang buruh bangunan di Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara, Alm. Safi’i merupakan Pekerja Rentan yang iurannya ditanggung perusahaan PT. Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery.
Penyerahan santunan ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Wisnu Wardhana bersama Direktur Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery, Erwin, ditemani timnya dari Manager HRD Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery Koesdaryanto, dan didampingi Kepala Desa Sungai Taib, H. Sunarto,
Simbolis Penyerahan Manfaat Program diserahkan langsung kepada istri almarhum yang bernama Rumiah dengan besaran yang diterima sebesar Rp42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pulau Laut Kotabaru, Wisnu Wardhana menyampaikan, belasungkawa atas meninggalnya Safi’i.
Ia berdoa, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi kepergian Almarhum.
“Pertama, kami sampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat. Untuk diketahui, santunan kematian (JKM) ini diserahkan karena almarhum sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung oleh PT. Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery,” ungkapnya.
Wisnu juga menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri.
Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 185 Juta
Baca Juga : Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kian Mudah Lewat Danamon
Ia berharap, dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan kepada tenaga kerja diberikan mulai dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Wisnu.
“Saat ini seluruh pekerja Indonesia sudah dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk petani bisa mendaftar lewat program BPU (bukan penerima upah), cukup dengan Rp36.800 per bulan, petani kita sudah dapat tercover dalam program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua. Untuk pembayaran iurannya juga dapat dilakukan dengan sangat mudah yaitu melalui perbankan baik di bank, atm atau mobile banking; kantor Pos, Indomaret, Alfamart, Tokopedia dan lainnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery, Erwin menyampaikan, penyerahan Manfaat Program Jaminan Kematian ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR berupa jaminan sosial kepada masyarakat di Kotabaru di sektor pekerja informal seperti buruh bangunan, nelayan, pedagang dan lainnya.
Selanjutnya dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin turut mengucapkan, belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada Keluarga Alm Sayfi’i yang ditinggalkan, sekaligus mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery atas kepeduliannya dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi masyarakat sekitarnya terutama masyarakat pekerja rentan.
“Saat ini di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru masih banyak sekali terdapat pekerja rentan yang ada di sekitar kita seperti tukang ojek, petani, nelayan dan profesi lainnya yang belum terjamin kesejahteraannya, sejalan dengan program pemerintah Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), kami mengajak seluruh pihak untuk terlibat dalam aksi perlindungan pekerja rentan yang ada di sekitar kita,” tutur Vina
“Dengan terlindunginya pekerja rentan seperti apa yang sudah dilakukan PT. Sime Darby Oils Pulau Laut Refinery, secara langsung kita sudah terlibat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, sehingga para pekerja yang kita lindungi dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraannya,” tuntas Vina. (adv/klik)
Editor : Akhmad