BANJARBARU, klikkalsel.com – Meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan Program RT Mandiri, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Permasalahan Hukum Dalam Pelaksanaan Program RT Mandiri, bertempat di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (30/10/2023).
Terselenggaranya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata cara pertanggungjawaban penggunaan dana, serta pencegahan permasalahan hukum kepada para Pokmas yang menerima bantuan RT Mandiri, yakni mengenai regulasi hukum yang berlaku, serta mencegah dan mengatasi permasalahan yang mungkin muncul selama pelaksanaan kegiatan tersebut.
Para peserta juga dibekali tentang pemahaman mengenai pentingnya tranparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik terkait administrasi.
Walikota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin usai membuka acara sosialisasi ini menyampaikan, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa melihat secara transparan terkait pertanggungjawaban kegiatan RT Mandiri di wilayah masing-masing.
Baca Juga : Gali Informasi Kerjasama dengan Media, Diskominfo Banjarbaru Kunjungi Diskominfo Surabaya
Baca Juga : Baayun Maulid Banjarbaru Diikuti Peserta Termuda Berumur 16 Hari dan Tertua 76 Tahun
“Makanya dalam pertanggungjawaban ini bisa memenuhi unsur-unsur dari pertanggungjawab itu sendiri, baik dari cara pencatatan, pelaporan. Dan mungkin saja suatu saat akan diaudit,” ujarnya.
Makanya, lanjut dia, diadakan sosialisasi ini agar para Pokmas dalam pengelolaan secara profesional.
“Namun sampai saat ini belum ada yang bermasalah dengan hukum dalam menjalankan program RT Mandiri ini. Karena selama ini kita melaksanakan pendampingan kepada para pokmas yang mendapat bantuan RT Mandiri, sehingga jalannya RT Mandiri ini bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Ia menuturkan, Pemko Banjarbaru berharap bahwa sosialisasi ini akan membantu para Pokmas yang menerima bantuan RT Mandiri, untuk menjalankan program ini dengan lebih baik dan menghindari permasalahan hukum yang bisa menghambat pencapaian program tersebut. (adv/restu)
Editor : Akhmad





