BANJARMASIN, klikkalsel.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada akhir tahun 2022 lalu telah mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia, pasca pandemi Covid-19.
Usai melakukan pencabutan terhadap PPKM tersebut baru-baru ini Presiden Jokow Widodo, kembali menyebut, pemakaian masker di luar ruangan sudah tidak diwajibkan lagi.
Hal itu disampaikannya pada pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (23/22/23) tadi.
Ketidak wajiban pemakaian masker di luar ruangan tersebut tentunya disambut baik oleh sejumlah Kota, salah satunya yakni Banjarmasin.
Disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, bahwa selama 3 bulan terakhir, di Banjarmasin sudah tidak ada penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga Kasus Covid-19 Meningkat, Sejumlah Ibu-ibu PKK Asik Berjoget, Bahkan Ada yang Tak Menggunakan Masker
Baca Juga Memutus Mata Rantai Covid-19, PT SIS Serahkan 28.750 Masker
“Kemarin pada saat evaluasi tim Covid-19 itu hampir 3 bulan tidak ada lagi,” ujarnya Sabtu saat di konfirmasi klikkalsel.com.
Bahkan kata Ramadhan, saat ini kekebalan imunitas masyarakat sudah semakin tinggi. Hal itu menurutnya dikarenakan pemberian vaksinasi 1 hingga booster dengan sangat baik.
“Jadi harapannya dengan komitmen pak Presiden bahwa di luar ruangan boleh tidak pakai masker, itu agar perekonomian dan kegiatan masyarakat tetap berlangsung,” tuturnya.
“Namun bagi yang merasa kurang sehat, ya tetap saja menggunakan masker,” lanjutnya.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa penggunaan masker saat ini sudah menjadi kebiasaan ataupun gaya hidup masyarakat.
“Karena penggunaannya juga bisa menghindari debu dan radiasi. Namun di tenaga kesehatan kita tetap wajib menggunakan masker karena berhadapan dengan orang sakit,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran