Bapas Banjarmasin dan DP3A Kalsel Koordinasikan Pemanfaatan Griya Abhipraya Sebagai Rumah Harapan Baru

Kepala DP3A Kalsel saat menyambut kedatangan rombongan Bapas Kelas 1 Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Nama Griya Abhipraya secara harfiahnya berasal dari bahasa Sanskerta, yakni “Grhya” memiliki arti sebagai rumah atau pemukiman, sementara “Abhipraya” diartikan sebagai harapan baru. Dengan kata lain, Griya Abhipraya dapat diartikan sebagai rumah harapan baru atau rumah tempat untuk memulihkan kembali harapan baru bagi yang tinggal didalamnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kemudian melakukan kajian-kajian mendalam terkait dengan bagaimana menyelesaikan sebuah perkara pidana dan muara bagi mereka yang menjalani hukuman. Dari kajian – kajian ini kemudian lahirlah istilah “Griya Abhipraya” atau rumah singgah yang diperuntukkan bagi proses pemasyarakatan.

Rumah singgah ini memiliki suatu dimensi baru dalam wajah Pemasyarakatan karena menjadi media bagi terlaksananya Restoratif Justice dalam penyelesaian hukum untuk menciptakan suatu kesepakatan dalam penyelesaian sebuah perkara pidana.

Dalam usahanya untuk memanfaatkan Griya Abhipraya, jajaran Bapas Kelas I Banjarmasin kemudian menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru.

Kedatangan Kabapas, Pudjiono Gunawan didampingi Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa, dan Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Anak disambut ramah oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan Adi Susanto.

Baca Juga Petugas Bapas Dapati Napi Bebas Bersyarat Bawa Sabu Saat Wajib Lapor

Baca Juga Audiensi ke Walikota, Bapas Banjarmasin Ingin Jadikan Griya Abhipraya Pusat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Kunjungan tersebut ujar Pudjiono dimaksudkan untuk membangun koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait pemanfaatan Griya Abhipraya milik Bapas Kelas I Banjarmasin.

“Kita jelaskan, selain untuk rumah singgah, Griya Abhipraya juga kita fungsikan sebagai tempat bagi ABH dan Narapidana untuk mengembangkan diri dan membangun kembali kehidupan mereka setelah selesai menjalani masa pidana,” ucap Kabapas.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak beserta jajaran menyambut baik dan sangat antusias mendapatkan penjelasan tentang Griya Abhipraya. Pihaknya mengaku mendukung kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Griya Abhipraya Bapas Kelas I Banjarmasin.

Sebagai kelanjutannya, Bapas Kelas I Banjarmasin dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan segera melakukan perjanjian kerjasama terkait kegiatan yang akan dilaksanakan di Griya Abhipraya Bapas Kelas I Banjarmasin. (david)

Editor: Abadi