TANJUNG, Klikkalsel.com – Bertepatan HUT Tabalong ke-57, Pengadilan Agama (PA) Tanjung berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat Tabalong, khususnya kawasan perdesaan.
Hal tersebut ditandai dengan diluncurkannnya program Gerakan Melayani Pencari Keadilan (Gempar) jilid II Tahun 2022 yang bertempat di Desa Solan Kecamatan Jaro selaku wilayah perbatasan gerbang Ibu Kota Negara (IKN) baru, Jumat (2/12/2022).
“Pengadilan Agama harus betul-betul dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, melalui putusan berkeadilan yang mempunyai kepastian dan kemanfaatan,” ujar Ketua PA Tanjung, Abdullah.
Ia mengatakan, Mahkamah Agung mempunyai kebijakan alternatif terhadap masyarakat terpencil, miskin, perempuan dan anak, penyandang disabilitas.
“Hal itu karena mereka sangat tentan sekali ketika berhadapan dengan hukum, justru akan semakin memperparah keadaan mereka apabila tidak mendapat perhatian khusus kita,” ucapnya.
Baca Juga : Pria di Tabalong Ini Tega Setubuhi Anak Tiri Sejak Duduk di Kelas 1 SMP
Baca Juga : Peletakkan Batu Pertama Masjid Asmaul Husna, Bupati Tabalong : Bentuk Iktiyar Wujudkan Tabalong Agamis
Selain itu Mahkaman Agung melalui kebijakannya juga menganjurkan pengoptimalan IT sehingga pendaftaran perkara dapat dilakukan secara elektronik serta sistem informasi penyelusuran perkara.
“Ini sangat mendukung sekali, terwujudnya biaya murah dan proses yang lebih cepat berproses di Pengadilan,” ujarnya.
Sementara Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani yang melepaskan program GEMPAR turut mengapresiasi adanya kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kerja bersama wujudkan Tabalong sebagai serambi depan Kalsel penyangga IKN.
“Apresiasi dan penghargaan yang setingginya atas kegiatan yang digelar oleh PA Tanjung bersama Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong,” ungkap Anang. (Dilah)
Editor: Abadi