TANJUNG, klikkalsel.com – Sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Tabalong mulai hari ini, Jumat (11/12/2020), melakukan pleno rekapitulasi suara Pilkada Kalsel 2020.
Sunaryo, Divisi Data dan Informasi KPU Tabalong, menyampaikan, dari 12 kecamatan, sudah ada 8 kecamatan yang melaksanakan pleno.
“Delapan kecamatan ini adalah Banua Lawas, Kelua, Tanjung, Haruai, Murung Pudak, Muara Harus, Pugaan dan Upau,” ungkapnyakepada klikkalsel.com, Jumat (11/12/2020)
Adapun, untuk rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kalsel di tingkat kabupaten, Sunaryo menyampaikan, direncanakan akan dilaksanakkan dalam minggu-minggu ini.
“Kemungkinan besar kita melaksanakan rekapitulasi di kabupaten tanggal 13 Desember 2020,” katanya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui perolehan sementara rekapitulasi suara Pilkada Kalsel di Tabalong hingga saat ini belum dapat diumumkan oleh KPU Tabalong.
Sunaryo menjelaskan, hal ini dikarenakan aplikasi yang diberikan oleh KPU RI yang diperuntukkan bagi KPPS, PPS dan PPK mengalami kendala jaringan di daerah tidak stabil.
“Karena posisi kita baru melakukan rekapitulasi dengan aplikasi jadi sedikit ada kendala di jaringan, beberapa hari kemarin server kita down, jadi di situ kendala yang memang kita akui,” bebernya.
Kemudian, untuk menghindari kekeliruan data, rekap lewat aplikasi ini juga dibarengi dengan rekap manual oleh jajarannya.
Sehingga, untuk sementara, apabila ada masyarakat yang ingin mengetahui hasil sementara perolehan suara Pilkada Kalsel bisa dilihat di tiap kecamatan juga bisa langsung mengakses website KPU RI.
“Untuk mengetahui hasil sementara di kecamatan-kecamatan sudah ada, cuma untuk rekap keseluruhan tidak masuk ke KPU Tabalong karena memang kendala di jaringan kita,” pungkas Sunaryo.(arif)
Editor : Amran