KPU Kalsel Tugaskan 6.048 Anggota PPS di Seluruh Kabupaten/Kota

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah menghadiri pelantikan PPS di Kabupaten Banjar.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai menugaskan 6.048 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu 2024. Dalam waktu dekat, mereka akan melakukan pemuktahiran data pemilih di setiap desa se-Kalsel.

Komisioner Divisi Sosialsi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kalsel, Edy Ariansyah menerangkan, PPS berkedudukan di desa/kelurahan. Setiap desa/kelurahan diisi tiga orang PPS

“Jumlah desa dan kelurahan se-Kalimantan Selatan sebanyak 2016. Jumlah anggota 6.048 orang,” ucapnya kepada klikkalsel, Rabu (25/1/2023).

Masa tugas PPS dimulai sejak 24 Januari sampai 24 April 2024. Honorarium PPS per bulan, Ketua PPS sebesar Rp 1.500.000 dan Anggota PPS sebesar Rp 1.300.000.

Baca Juga : Sukseskan Pemilu 2024, Ratusan PPS di Kota Banjarmasin Dilantik

Baca Juga : Wakil Presiden RI Akan Hadir di Haul ke-18 Guru Sekumpul

Setelah dilantik serentak di masing-masing kabupaten/kota, mereka langsung ditugaskan melakukan rapat pleno di setiap desa untuk menentukan ketua PPS hingga jajaran kepengurusan.

“Kemudian, program dan kegiatan yang paling dekat dilaksanakan oleh PPS mulai tanggal 26 Januari 2023 adalah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau disebut Pantarlih. Sebab tanggal 6 Februari 2023, Pantarlih sudah dilantik dan mulai bertugas,” ujar Edy.

Dia menambahkan, KPU Kalsel telah mengoordinasikan dan memastikan ke seluruh KPU Kabupaten/Kota, setelah PPS dilantik dilakukan bimbingan teknis. PPS akan dibekali tata kerja PPS dan termasuk berkaitan dengan pembentukan Pantarlih.

“Sebab, PPS di masing-masing wilayah kerjanya akan mengangkat Pantarlih sesuai jumlah TPS di setiap desa/kelurahan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, hasil pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu serentak 2024 dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan sebanyak 13.996 TPS. Jumlah akan dibentuk kurang lebih sebanyak TPS tersebut. (rizqon)

Editor: Abadi