49 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi di HST.

Operasi Yustisi
Operasi Yustisi

BARABAI, klikkalsel.com – 49 orang terjaring Operasi Yustisi penegakan Perbup Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) oleh Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD, Senin (23/11/2020).

Kasatpol PP Kabupaten HST, Abdul Razak, menuturkan operasi yustisi berjalan lancar dan aman, pada umumnya masyarakat Kabupaten HST sudah patuh terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Tim yang terdiri dari 40 orang dibagi dalam dua lokasi operasi, yaitu di Simpang Tiga Air Mancur jalan ir PHM Noor dan di Jalan Brigjen Hasan Baseri Barabai,” terang Abdul Razak.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa sekarang semakin berkurang pelanggar Protokol Kesehatan yang terjaring dalam operasi yustisi dan penegakkan Perbup HST, termasuk para Paslon dalam melaksanakan kampanye.

Adapun untuk data pelanggar protokol kesehatan dari hasil operasi yustisi hari ini sebanyak 49 orang dan sanksi yang diberikan berupa membeli masker 13 orang, sanksi teguran lisan 36 orang karena memakai masker akan tetapi tidak tepat pemakaiannya.

Baca juga : Kalsel Berpotensi Selenggarakan Kejurnas Arung Jeram Tingkat Nasional

Baca juga : Musprov FPTI Kalsel Digelar Desember Mendatang

Sementara itu Dandim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H Baharuddin melalui Plh. Pasiops Dim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro menyampaikan, bahwa TNI akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanganan pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir.

“Banyaknya pelanggar Perbup HST hari ini menjadikan pemicu bagi kami bersama Tim Gabungan gencar melakukan pendisiplinan warga masyarakat Murakata untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.” tegasnya.(wawan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan