48 Batu Nisan Yang Diduga Makam Palsu Sudah Ada Sejak tahun 2005

Batu nisan bertulisan nama Habib dan Syeikh yang diduga makam palsu. (foto : arif/klikkalsel)
TANJUNG, klikkalsel.com – Keberadaan 48 batu nisan bertuliskan nama-nama Habib dan Syeikh dari negara timur tengah yang diduga sebagai makam palsu di sekitar area Makam Datu Harung, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong ternyata sudah ada sejak sekitaran tahun 2005 lalu.
Hal itu diungkapkan, Kasi Binmas Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong, Rijani, Rabu (5/8/2020). Menurutnya, nama-nama Habib dan Syeikh itu dibawa oleh pemilik lahan usai datang beribadah haji.
“Sekitar tahun 2005 orang itu naik haji, lalu pulang membawa nama-nama itu,” ucapnya saat ditemui dikantor Kemenag Tabalong.
Baca Juga : Diduga Makam Palsu, Puluhan Batu Nisan Di Tabalong Bertuliskan Nama Habib dan Syeikh Dihancurkan
Rijani menuturkan, pihaknya sudah pernah beberapa kali melakukan upaya dialog dengan pemilik lahan namun tidak pernah ada kesepakatan dan solusi.
Tapi, berkat adanya bantuan dan inisiatif dari GP Ansor Tabalong yang dibina Habib Muhammad Bagir Al-Habsyi, akhirnya pada tahun ini nisan-nisan tersebut akhirnya dapat dihancurkan.
“Pemuda Ansor yang berinisiatif melakukan dialog,” ujarnya.
Rijani menambahkan, pemilik lahan telah mengakui ketidak benaran makam-makam tersebut dengan membuat surat penjanjian yang mana salah satu isinya pemilik lahan berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa lagi dilain waktu.
Terpisah, Ketua MUI Tabalong, H Sabilal Rusdi, mengatakan, sebelum penghancuran dilakukan pihaknya ditemui GP Ansor Tabalong yang meminta persetujuan rencana pemusnahan makam yang diduga palsu di daerah Pembataan.
Pihaknya pun memberikan dukungan dan juga menyetujui dilakukan pemusnahannya.
“Sesungguhnya kami hanya tahu ceritanya yang secara rasio memang sulit diterima akal,” ungkapnya.
Baca Juga : Kapolda Kalsel Turun Langsung Bantu Padamkan Kebakaran Lahan
Dirinya mengingatkan, ziarah ke makam orang orang yang saleh, ulama, waliyullah adalah dibolehkan dalam rangka mengambil i’tibar, menggali hikmah, dan mencari berkah atau tabarruk.
Tetapi makam yang diziarahi itu telah diyakini keshalehan dan lokasi makamnya, bukan hanya berupa asumsi dan dugaan semata.
“Bukan juga tujuan ziarah dengan motivasi yang tidak sejalan akidah dan tuntunan agama,” ucapnya. (arif)

Tinggalkan Balasan