4 Jam Diburu Jhon Lee CS, Dua Budak Sabu Ditangkap di Desa Gambah

Polres Tabalong Sabu-Sabu
Ilustrasi pengguna narkoba ditangkap polisi (foto : net)

BARABAI, Klikkalsel.com – Dua orang terduga pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu yang diburu Sat Resnarkoba Polres Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), akhirnya ditangkap setelah 4 jam di Desa Desa Gambah Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Senin (24/11/2020).

Dua orang terduga pelaku dibekuk oleh Tim Jhon Lee CS dari yang dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung adalah SR (39) warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT.005 Rw. 004 Desa Gambah, Kecamatan Barabai Kabupaten HST dan SD (44) warga Desa Anduhum RT.006 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST.

Penangkapan kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan pada hari Senin 23 November 2020 sekitar pukul 19.45 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Gambah, Kecamatan Barabai Kabupaten HST dan polisi mengamankan tersangka SR.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu-sabu seberat 1,55 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 1 buah serok yang terbuat dari sedotan dengan gulungan tisu didalamnya, 1 buah wadah bekas permen karet, 1 buah smartphone dan uang tunai sebesar Rp70 ribu.

Tidak hanya sampai disitu, kemudian petugas melakukan pengembangan berdarakan keterangan SR. Berselang 4 jam kemudian sekitar pukul 23.45 Wita, di Desa Anduhum RT.006 Kecamatan Batang Alai Selatan, polisi mengamankan tersangka SD di belakang rumahnya dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat dengan nomor Polisi KT 6621 IZ.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M Husaini, membenarkan atas penangkapan para tersangka yang merupakan rekan.

“Mereka saat ini sudah diamankan di Polres HST dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya, Selasa (24/11/2020).

Lebih lanjut Kapolres juga mengiimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga lah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat.

“Terima Kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, kedua pelaku dapat ditangkap,” pungkasnya.(wawan)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan