BANJARBARU, klikkalsel.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh anak terus diperkuat. Salah satunya melalui pengembangan pendidikan inklusi di tingkat SMA dan SMK, sehingga anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh kesempatan belajar yang sama di sekolah reguler.
Hingga tahun 2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel mencatat sebanyak 334 SMA dan SMK telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. Jumlah tersebut terdiri atas 207 SMA dan 127 SMK yang tersebar di berbagai daerah.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim, mengatakan perluasan pendidikan inklusi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Pada tahun 2025 terdapat 334 SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK,” tuturnya, Rabu (17/6/2026).
Selain bertambahnya jumlah sekolah penyelenggara, layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus juga terus meningkat. Data Disdikbud Kalsel menunjukkan sebanyak 304 siswa berkebutuhan khusus di jenjang SMK telah mendapatkan layanan pendidikan melalui sistem pendidikan inklusi.
Menurut Abdul Rahim, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Gubernur Kalsel H. Muhidin yang mengusung semangat “Bekerja Bersama, Merangkul Semua”. Prinsip itu dinilai selaras dengan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang terbuka dan bebas diskriminasi.
“Kami meyakini setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu tanpa membedakan kondisi maupun latar belakangnya,” katanya.
Baca Juga : DPRD Kalsel Ketok Palu Perda Investasi, Investor Diberi Kepastian Hukum
Untuk memperkuat pelaksanaannya, Disdikbud Kalsel memfokuskan program pada tiga aspek utama, yakni perluasan akses pendidikan, peningkatan mutu layanan, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.
Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penambahan sekolah penyelenggara pendidikan inklusi, pemutakhiran data peserta didik berkebutuhan khusus, hingga pelatihan dan pendampingan bagi guru agar mampu memberikan layanan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa.
Di sisi lain, penguatan Unit Layanan Disabilitas (ULD) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) juga menjadi perhatian. Keberadaan ULD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendampingan dan pelayanan bagi siswa berkebutuhan khusus selama mengikuti proses pendidikan.
Sejumlah capaian turut dirasakan dalam beberapa tahun terakhir. Selain bertambahnya jaringan sekolah inklusi, sistem pendataan peserta didik berkebutuhan khusus juga semakin baik. Kompetensi tenaga pendidik meningkat, sementara kerja sama antara sekolah reguler dan Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber pendidikan inklusi terus diperkuat.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemprov Kalsel berharap pendidikan inklusi tidak berhenti sebagai kebijakan semata, melainkan benar-benar menjadi sarana bagi setiap anak untuk mengembangkan potensi terbaiknya. Dengan demikian, tidak ada lagi anak yang tertinggal dalam memperoleh hak atas pendidikan yang berkualitas dan setara. (rizqan)
Editor: Abadi





