300 Gram Sabu Diamankan Sat Resnarkoba dari Kawasan Sungai Andai

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang pemuda dibekuk Jajaran Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan memiliki 328,71 gram sabu, Jumat (3/1/2020) sekitar 18.30 Wita.
Pemuda yang diketahui bernama Muhammad Aini (34) tersebut diamankan di kawasan Jalan Padat Karya Komplek Kayu Bulan Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara.
Baca Juga : Banjir di Cempaka Setinggi Pinggang, Tim Basarnas Evakuasi Sejumlah Warga
Saat diamankan awalnya polisi hanya menemukan sebuah paketan sabu seberat 25,11 gram yang terbungkus bekas kotak rokok yang tergeletak di depan pintu masuk komplek tak jauh dari pelaku.
“Saat kita lakukan penggeledahan badan kembali kita temukan sabu seberat 25,13 gram yang disimpan saku celana sebelah kiri bagian depan,” terang Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, Minggu (5/1/2020).
TaÄ· sampai disitu, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah korban yang terletak di kawasan Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai 2 Jalur 9 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara.
“Di rumah pelaku kita temukan sebuah tas wanita warna hitam yang tergantung di dinding kamar. Saat kita buka berisi tiga paket sabu-sabu dengan berat 278,47 gram,” ungkap Kasat.
Baca Juga : Pembawa Sabu Seberat 96 Gram Dihadang di Depan Polsek Babirik
Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses berikutnya.
Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(david)
Editor : Amran.

Tinggalkan Balasan