3.841 Gram Sabu dan 2.581 Butir Ekstasi , Dimusnahkan dengan Cara Diblender

Kabid Humasnya, Kombes M Rifa’I, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba, dari 23 kasus yang berhasil diungkap ditresnarkoba dalam waktu Januari-Februari.(foto : syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba mengelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di lobi Mapolda Kalsel, Selasa (5/3/2019).

Terlihat satu persatu kantong plastik berisi narkoba dituang kedalam blender berisi air dan ditergen.

Usai diblender, barang haram yang sudah bercampur ditergen tersebut kemudian dibuang ke got saluran pembuangan dengan disaksikan oleh tersangka pemilik barang yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu Widarto yang memimpin jalannya kegiatan mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan jajarannya dari periode Januari hingga Februari 2019 lalu.

“Yang kita musnahkan sebanyak 3.841 gram sabu dan 2.581 butir ekstasi,” ungkapnya di hadapan awak media.

Hasil itu didapatkan dari 23 kasus di wilayah Kalsel dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti.(foto : syarif wamen/klikkalsel)

“Jika diasumsikan 1 gram sabu digunakan oleh 20 orang dan sebiji ekstasi untuk satu orang. Maka kita berhasil selamatkan 79.411 orang agar terhindar dari narkoba,” ujar Wisnu yang didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifai.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari BNNP Kalsel, Perwakilan Kejati Kalsel, Perwakilan Kemenkumham Kalsel dan Bea Cukai.(david)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan