20.808 Warga Miskin Dibantu Iuran BPJS Kesehatan

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : farid/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Pada 2020 mendatang sebanyak 20.808 warga miskin di Banjarmasin akan dibantu iuran kepesertaan BPJS.

Anggaran yang disiapkan dari APBD murni 2020 Banjarmasin sebesar Rp14,1 miliar.

Kemudian ditambah dana pendamping dari APBN untuk 137 BPJS warga miskin serta APBD Provinsi untuk 967 orang.

“Kalau dihitung masing-masing Rp42 ribu sebulan, maka APBD provinsi mengucurkan Rp487.368 dan APBN senilai Rp69.048 tiap tahunnya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali di kantor dewan, Rabu (20/11/2019).

Menurut dia, ada tiga kriteria warga yang akan mendapatkan bantuan pembayaran BPJS itu, yakni rentan miskin, miskin dan sangat miskin.

“Saya berharap pendataan warga ini benar-benar selektif dan tepat sasaran, serta tidak ada warga yang benar-benar miskin tercecer atau tak tercover,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini mengingatkan, petugas pendata warga miskin yang ditunjuk seperti ketua RT melakukan pendataan warganya sesuai fakta di lapangan, atau by nama by adress.

“Jangan yang tidak masuk kategori miskin malah didaftarkan,” sebutnya.

Makanya, kata dia, usulan atau pengajuan data warga miskin itu tetap difinalisasi oleh Dinas Sosial. “Silakan saja diusulkan dulu warganya yang dirasa berhak, tetapi yang menentukan warga miskin tetap di Dinas Sosial,” jelasnya.

Ia berharap, sejalan dengan program bantuan kesehatan warga miskin itu, akreditasi RS Sultan Suriansyah sudah selesai Desember 2019 ini. Dengan begitu, RS milik Pemko Banjarmasin tersebut bisa menerima pasien BPJS. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan