174.760 Surat Suara Pilkada Kalsel Mulai Dilipat, KPU Tabalong Targetkan Rampung dalam Tiga Hari

KPU Kabupaten Tabalong
KPU Kabupaten Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Proses penyortiran dan pelipatan 174.760 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan mulai dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, Sabtu (21/11/2020).

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan, penyortiran dan pelipatan ini dilakukan selama tiga hari, dari 21 hingga 23 November 2020.

“Dengan pengawasan langsung dari KPU dan Bawaslu Tabalong,” ujarnya.

Pelipatan dan penyortiran ini dilakukan di gudang logistik KPU Tabalong, Jalan Anggrek, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, dengan melibatkan 30 orang pekerja.

Ardi juga merincikan, sebelumnya pihaknya telah menerima 88 koli surat suara. 87 koli diantaranya isi 2000 lembar, dan ada 1 koli isi 760 lembar yang total keseluruhannya 174.760 surat suara.

“Jumlah tersebut sudah termasuk suara cabangan sebanyak 2,5 persennnya,” jelasnya.

Sementara itu, saat melakukan pemantauan penyortiran dan pelipatan surat suara, Sabtu (21/11/2020), Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori, meminta dalam pelaksanaan pelipatan surat suara, pihak KPU Tabalong wajib menerapkan protokol keehatan sesuai intruksi pemerintah.

“Baik kepada seluruh pekerja sortir lipat maupun anggota jaga pengamanan,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa saat ini gudang logistik KPU Tabalong masih minim kekurangan fasilitas keamaan yang mana belum tersedianya CCTV guna antisipasi kerawanan kecurangan yang mungkin terjadi di dalam tahap proses sortir dan pelipatan serta belum tersedianya alat pemadam api ringan (APAR).

Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya selalu siap mengamankan setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

“Kami siap mengamankan tahapan pilkada serentak tahun 2020 di Daerah Hukum Polres Tabalong,” pungkasnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan