100 Persen Aduan Pada SP4N Lapor Tahun 2022 di Banjarmasin Tertangani

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Kepala Diskominfotik Kota Banjarmasin, Windiyasti Kartika saat rapat koordinasi dan evaluasi pengaduan SP4N Lapor

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pengelola pengaduan, SP4N-Lapor Tahun 2022, bertempat di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika dan dihadiri sejumlah Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin beserta jajaran.

Ibnu Sina mengatakan, bahwa rapat koordinasi SP4N-LAPOR tersebut adalah bagian dari komitmen bersama untuk menyampaikan agar seluruh pemerintah daerah memaksimalkan penggunaan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan masyarakat.

Baca Juga Hampir Semua Aduan Ditindak Lanjuti, SP4N LAPOR! Banjarmasin Terus Berinovasi

Baca Juga PDI Perjuangan Kalsel Dukung Pemko Banjarmasin Lakukan Aksi Bersih Kolong Rumah

“Untuk progres pengelolaan dan pengaduan masyarakat itu, harus ada yang menanganinya,” ucapnya, Senin (30/1/2023).

“Jadi, publik komplain itu menjadi sebuah hak bagi warga negara dan masyarakat ketika mereka bertanya kepada pemerintah, pemerintah harus menjawab,” sambungnya.

Ia menyampaikan, menurut hasil evaluasi semua pengaduan masyarakat yang telah masuk ke Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) melalui SP4N-LAPOR tersebut meraih angka penanganan 100 persen, dimana semua laporan dan aduan telah ditindaklanjuti, dengan rata-rata tindak lanjut 1 sampai 3 hari dari waktu pengaduan yang masuk.

“Nah, alhamdulillah di tahun 2022 lalu dari 277 pengaduan itu hampir 100 persen ditangani, artinya diselesaikan dan alhmdulillah ada juga ditangani dibawah 3 hari, ada yang 1 hari, ada yang 2 hari,” bebernya.

Sementara itu, Windiasti Kartika mengungkapkan yang paling banyak di keluhkan yaitu terkait pembangunan infrastruktur jalan dan masalah drainase seperti jalan rusak serta jembatan.

“Berdasarkan laporan alasan yang di sampaikan oleh SKPD bahwa keterlambatannya, karena menunggu dokumen pendukung, padahal seharusnya apabila sudah dilakukan tindakan lanjut segara laporkan,” tuturnya.

“Kemudian, bukti dukung kita kumpulkan nah itu belakangan tapi yang pasti kita segera tindak lanjuti,” tandasnya.(adv/fachrul)

Editor : Amran