10 PPK Tambahan Dilantik Bersamaan Deklarasi Pemilu Damai

Pelantikan 10 anggota PPK baru KPU Kota Banjarmasin oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin Khairunnizan. (foto : fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – KPU Banjarmasin bersama Banwaslu Banjarmasin menggelar deklarasi Pemilu damai sekaligus melantik 10 anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang dihadiri seluruh Forkopimda setempat, di Siring Balaikota Banjarmasin, Kamis (10/1/2019).

10 PPK yang baru, guna membantu dalam penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 yang tertinggal 97 hari lagi.

Ketua KPU Banjarmasin Khairunnizan mengatakan, setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya PPK di Banjarmasin hanya berjumlah 15 orang, kini bertambah menjadi 25 orang.

Ia mengharapkan dengan deklarasi Pemilu damai dan berintegritas ini mampu menjadi pengikat bersama dalam rangka penyelenggaraan Pemilu serentak nantinya.

“Ikrar yang kita ucapkan tadi, diharapkan bisa menjaga integritas dan netralitas kita nantinya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kalimantan Selatan Edy Ariansyah mengatakan, tugas pokok dari PPK adalah melaksanakan dan mengumumkan rekapitulasi dari hasil penghitungan suara.

Karena menurutnya PPK adalah ujung tombak utama dari tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu serentak tahun 2019.

“Pemilu tahun 2019 ini rekapitulasinya di mulai dari tingkat kecamatan dan itu di lakukan oleh PPK, jadi sangat berbeda dari pemilu tahun 2014,” kata Edy Ariansyah.

Hal tersebut membuat tugas penyelenggara Pemilu 2019 lebih berat dibanding 2014, meskipun perhitungan sudah dilakukan di TPS, akan tetapi nanti ledakan rekapitulasi pertama akan berada di PPK. Sehingga dalam hal kecurangan kemungkinan akan menjadi semakin tinggi.

Akan tetapi dikatakan Edy Ariansyah, untuk tingkat kecurangan karena adanya UU nomor 7, saksi peserta Pemilu yang dilatih oleh Bawaslu jadi tidak akan ada alasan bagi peserta Pemilu untuk tidak memiliki saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kalau kita lihat secara kuantitas jumlah saksi dengan keserentakan ini kurang lebih ada 32 saksi setiap satu TPS, disaksikan 7 anggota KPPS kita. Ada 14 saksi Calon DPD, 16 saksi masing-masing Parpol serta 2 saksi Capres dan cawapres, yang di tambah lagi dengan pengawas TPS, jadi potensi kecurangan itu sangatlah tipis,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan