Zero Handphone, Rutan IIB Tanjung Gelar Apel Komitmen Bersama dan Musnahkan Barang Bukti Razia

Apel yang dihadiri seluruh petugas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan Rutan Tanjung

TANJUNG, Klikkalsel.com – Deklarasi Zero Handphone di lingkungan Rutan Tanjung, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung gelar apel komitmen bersama, Selasa (27/09/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rutan Tanjung yang diikuti oleh seluruh petugas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan Rutan Tanjung.

Diketahui, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021.

Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi mengatakan, deklarasi zero handphone tersebut merupakan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone, dan pengingkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

“Pada kegiatan ini dilaksanakan pembacaan serta penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh petugas dan warga binaan pemasyarakatan Rutan Tanjung,” jelasnya.

Baca Juga : Meski Hanya Untuk Roda 2 dan 4, Jembatan Sungai Alalak Akhirnya Dibuka

Baca Juga : September Angka Perceraian di HSS Kian Meningkat, Faktor Ekonomi Jadi ‘Biang Kerok’

Baca Juga : Sudah Ada 14 Remaja Diperiksa Polsek Banteng Terkait Tawuran, Satu Diantaranya Masih SD

Selain itu, juga dilaksanakan pemusnahan barang hasil temuan razia tim Satops Patnal PAS Rutan Tanjung, berupa 5 unit handphone jenis android sebagai wujud perang terhadap alat komunikasi illegal.

Rommy berpesan kepada warga binaan untuk tidak menggunakan handphone secara illegal, namun gunakanlah fasilitas yang sudah disediakan oleh rutan.

“Saya harap kegiatan ini bukan hanya menjadi seremonial belaka, tetapi menjadi betul-betul dilaksanakan sebagaimana mestinya demi menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan Rutan Tanjung” pungkasnya. (dilah)

Editor: Abadi