XL Axiata Tekankan Taati Aturan dan K3

BANJARMASIN, klikkalsel – Terkait adanya dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga tewas kesetrumnya seorang pekerja pemasang tiang jaringan XL, Minggu (24/2/2819) lalu.

PT XL Axiata Banjarmasin melalui Humasnya, Yoseo Maya mengatakan, pihaknya selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku termasuk mengenai aturan penerapan standar K3 dalam melakukan kerjasama kemitraan dengan vendor atau partner.

“Kami selalu memantau dan melakukan evaluasi terhadap hasil kerja vendor serta memastikan proses kerja selalu mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga : Insiden Pekerja Kesetrum, Polsek Kertak Hanyar Akan Panggil Pihak Terkait

Namun saat ditanya mengenai dugaan para pekerja pemancang tiang tidak menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) yang standar dari foto dan video yang beredar usai kejadian, pihaknya menyarankan agar menanyakan langsung ke pihak mitra kerja.

“Karena itu lebih ke ranah vendor,” ujarnya.

Baca Juga : Kasus Laka Kerja Pemasangan Tiang Jaringan Fiber Dipertanyakan Soal K3

Sekedar mengingatkan, insiden kesetrum itu menyebabkan 7 pekerja kesetrum dan salah satunya tewas. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Kertak Hanyar. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan