Weekend, Pembayaran PBB di Banjarmasin Tetap Buka

Loket pelayanan Pembayaran PBB P2 di Siring Menara Pandang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hari libur (weekend), Pemko Banjarmasin tetap membuka pelayanan kepada masyarakat. Pembayaran PBB bisa melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin.

Pemko Banjarmasin membuka loket layanan pembayaran akhir pekan (Sabtu & Minggu) selama bulan Agustus tahun 2022, bertempat di Siring Menara Pandang Kota Banjarmasin.

Kepala sub bidang penagihan BPKPAD kota Banjarmasin, M Syarif mengatakan program tersebut salah satu upaya dari Kepala BPKPAD, Edy Wibowo, agar masyarakat tetap bisa membayarkan pajak meski diakhir pekan.

“Untuk warga kota Banjarmasin yang mungkin sibuk pada hari Senin-Jumat, sehingga tidak sempat membayar PBB, maka pak Kepala menyarankan kita membuka layanan di akhir pekan atau hari libur, tepatnya setiap hari Sabtu dan Minggu di Siring Menara Pandang, waktu pelayanan dimulai pukul 08.00-12.00 WITA,” ucapnya.
ucapnya.

“Harapannya, mudah-mudahan kepada seluruh masyarakat kota Banjarmasin untuk memanfaatkan kesempatan ini supaya tidak terkena denda. Karena denda 2 persen setiap bulan,”tambahnya.

Baca Juga : BPKP Kalsel Soroti Jalan Rusak di Jembatan Barito

Baca Juga : Peserta Jambore Nasional XI Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Banjarmasin Diikuti 16 Peserta

Pelayanan yang diberikan di loket Siring Menara Pandang ini yakni Informasi seluruh jenis pajak daerah, Mutasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2), Pendaftaran PBB P2, Pembayaran PBB P2, Pembuatan SPPT PBB P2 salinan dan sejumlah Informasi lainnya.

Dikatakan kepala BPKPAD, Edy Wibowo, bahwa informasi tanggal jatuh tempo penerimaan pajak daerah PBB P2 khusus tahun 2022 sampai tanggal 31 Agustus 2022.

“Apabila pembayaran dilakukan sesudah bulan Agustus akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari nilai pokok wajib pajak berdasarkan perda no 29 tahun 2014 tentang PBB P2,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran