Wartono Bersama Forkopimda Banjarbaru Musnahkan Sabu bernilai Miliaran Rupiah

BANJABARU, Klikkalsel.com – Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono mengikuti pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan di Polres Kota Banjarbaru pada Selasa (19/09/2023), di depan gedung Satreskoba Kota Banjarbaru.

Pemusnahan barang bukti berupa narkoba itu dipimpin Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, dan juga diikuti oleh Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Hadiyanto, Ketua PN Benny S, Kepala BNNK Banjarbaru, perwakilan Kodim 1006 Banjar dan perwakilan MUI.

Disebutkan oleh Dody, pemusnahan narkotika berupa sabu-sabu yang nilainya miliaran rupiah dengan asumsi harga 1 gram sebesar Rp1,6 juta, menyelamatkan sekitar 38.399 jiwa dengan asumsi 1 gram dipakai 10 orang.

Baca Juga Pemkot Banjarbaru Siapkan Tenaga Kerja ke Jepang untuk Transfer Pengetahun dan Teknologi

Baca Juga DPRD Kota Banjarbaru Sahkan KUA PPAS 2023 dan Raperda Ketahanan Pangan

Diketahui, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan ini berasal dari 4 tersangka berinisial RL, HM, SR dan KS yang ditangkap secara terpisah, berikut juga dengan barang bukti yang berupa sabu-sabu yang ditemukan di lokasi yang berbeda-beda.

Dari hasil pengembangan penangkapan empat tersangka tersebut, ditangkap 3 orang tersangka baru berinisial TR, MR dan RS yang merupakan satu jaringan berasal dari Aceh dan Bali dengan penyelundupan melalui udara.

Dody juga menambahkan pihak Kepolisian masih mengembangkan kasus ini dan sudah melakukan pengejaran sekaligus menetapkan empat orang baru masuk daftar pencarian yang terus diburu. (Adv/Restu)