Wartawan Turut Musnahkan Barak Bukti Narkoba Jenis Sabu

Jumadi memperlihatkan barang bukti sabu sebelum melarutkan ke cairan deterjen. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Wartawan senior dari salah satu media cetak di Banjarmasin, Jumadi ikut ambil bagian dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Polresta Banjarmasin, Kamis (22/8/2019).

Dalam gelar perkara sekaligus pemusnahan barang bukti tersebut, Pak Jum sapaan akrabnya dipersilahkan jajaran Satuan Reserse Narkoba untuk melarutkan sabu ke dalam cairan deterjen di hadapan empat tersangka dari dua Laporan Polisi (LP).

Sebelumnya, wartawan senior desk liputan kriminal ini sempat berbincang dengan para tersangka dan mengajak mereka ikut mengaduk barang haram tersebut.

“Ini adalah bentuk kemitraan Polri dengan Wartawan. Biasanya kita cuma meliput saja, kali ini turut serta memusnahkan, memastikan narkoba benar-benar musnah,” ucapnya.

Ditambahkannya, kemitraan antara aparat dan insan pers memang harus terjalin dan solid. Dengan harapan keterbukaan informasi publik diutamakan dalam penanganan perkara dan indepensi pers tetap terjaga.

Sementara, dalam gelar perkara tersebut, narkoba jenis sabu 220.83 gram dan ineks 26.64 gram dimusnahkan. Barang haram itu merupakan hasil penyidikan dari 16 Laporan Polisi (LP) dengan 17 orang tersangka.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan