BARABAI, klikkalsel.com – Sudah bertahun-tahun warga Desa Setiap, Kambat Utara, Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengkau tidak bisa bercocok tanam di wilayahnya.
Diduga salah satu penyebab permasalahan, karena air buangan dari perusahaan sawit PT Persada Dinamika Lestari (PDL) yang mengalir ke wilayah pertanian. Sehingga warga meminta adanya penutupan kanal di perusahaan tersebut.
Terkait permasalahan itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) HST, Disperkim LH Hulu Sungai Utara (HSU), Dinas LH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Anggota DPRD HST, bersama perwakilan pemerintah desa di tiga desa bersama-sama mendatangi lokasi PT Persada Dinamika Lestari di Desa Pewalutan, Kecamatan Banjang, HSU, Kamis (12/5/2022).
Pada kesempatan itu, semua pihak yang datang bersama-sama mendatangi lokasi aliran air yang diduga buangannya berdampak ke tiga desa di Kecamatan Pandawan itu.
Menurut Muhammad Rahmi perwakilan Pemerintah Desa Kambat Utara, keluhan itu sudah lama disampaikan oleh warga, melalui pihaknya kepada pemerintah terkait memberikan solusi atas permasalahannya.
Dia merasa, dampak dari pembuangan limbah itu banyak, salah satunya warganya sampai sekarang tidak bisa bercocok tanam.
“Biasanya di bulan-bulan ini sudah panen, tapi sampai sekarang jangankan panen. Untuk bercocok tanam saja tidak bisa, apalagi untuk berkebun,” tambahnya.
Baca Juga : Heboh, Sesosok Pemuda Ditemukan Dalam Kondisi Tergantung di Pohon
Baca Juga : Tiga Truk Angkut Sampah Peringatan Haul ke-216 Datu Kalampayan
Rahmi melanjutkan, yang dirasakan warga ini kurang lebih sekitar lima tahunan sudah. Pihaknya pun meminta penutupan kanal mati, agar jangan sampai ada lagi saluran-saluran air yang masuk ke wilayahnya.
“Kondisi air kalau musim hujan pasti sudah banyak, namun di musim kemarau air juga tetap ada diduga ini salah satu akar permasalahannya. Oleh karena itu, kita meminta penutupan kanal mati,” jelasnya.
Kemudian, pihak perusahaan yang dipimpin Destandra Wibi Sapitro Kepala Tata Usata PT Persada Dinamika Lestari menyambut semua pihak yang datang dengan membawa ke titik lokasi aliran air yang dianggap warga buangannya berdampak ke masyarakat Pandawan itu.
Ia menyatakan, pihaknya juga menyetujui untuk melakukan penutupan saluran (kanal) menuju wilayah administrasi Kabupaten HST dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Adapun bangunan penahannya, berupa tanggul atau sejenisnya dengan memperhatikan level ketinggian air maksimal, sehingga tidak dimungkinkan terjadi penyeberangan air melewati bangunan penahan tersebut.
Perusahaan juga menerima permintaan/proposal program CSR untuk masyarakat di tiga desa, yakni Kayu Rabah, Setiap, Kambat Utara melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Adapun program-programnya yang berasal dari proposal resmi pemerintah desa masing-masing, bukan mengatasnamakan perorangan/kelompok,” tambahnya.
Sementara itu, Irfan Sunarko Kabid Tata Lingkungan DLHP HST dan Anggota Komisi II DPRD HST Yazid Fahmi memastikan, apabila dikemudian hari ada permasalahan lainnya lagi, pihaknya pun meminta komitmen perusahaan untuk pembicaraan ulang.
“Ada beberapa aparat desa mengkonfirmasi ke ulun ada titik lain buangan, kalau kedepannya ada, kita pandirakan beasa lah (bicarakan kembali),” tukasnya. (dayat)
Editor : Akhmad