BANJARMASIN, klikkalsel.com – Masyarakat Banjarmasin beberapa waktu lalu telah dihebohkan oleh pengakuan seseorang di platform media sosial tentang adanya dugaan pelecehan seksual saat menjalani praktek ruqyah di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kasus tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian lantaran seorang praktisi pengobatan spiritual yang membuka praktik tersebut telah merasa dirugikan dan mengaku sebagai korban pencemaran nama baik.
Sementara itu, F salah satu korban dugaan pelecehan berkedok praktek ruqyah menceritakan kepada media bahwa peristiwa tersebut terjadi tepat beberapa tahun lalu saat Kalsel dilanda bencana Banjir pada kisaran tahun 2020.
“Desember akhir tahun saat itu saya mengantar kakak ke tempat praktek tersebut untuk berobat sore hari,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024)
F mengaku datang ke lokasi tersebut diantar oleh temanya seorang lelaki. Namun, sesampainya di tempat praktek hanya dirinya dan kakaknya saja yang dipersilahkan untuk masuk. Sementara teman lelaki F yang mengantar hanya diminta untuk menunggu di luar
Baca Juga Perempuan Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual
“Di dalam saya duduk di sudut ruangan sementara Kakak saya lebih dulu diobati dan diminta berbaring,” ujarnya.
Saat itu, F melihat jelas kakaknya diraba raban oleh praktisi pengobatan spiritual itu.
“Saya melihat Kakak saya di raba-raba dari perut hingga kebagian bawah paha,” ungkapnya.
Namun, dirinya hanya bisa diam dan beranggapan positif, lantaran kakaknya tidak mengeluh atas apa yang telah dilakukan si praktisi.
“Ketika hendak pulang baru berkata ke saya kalau nanti datang lagi kesini sekitar dua minggu dan menunjuk agar saya yang menjadi pasien,” ujarnya.
F merasa bingung, padahal dirinya tidak mau menjadi pasien maupun menjalani praktek. Namun, karena untuk mendapatkan pengobatan kepada si praktisi merasa sulit dan harus mendaftar berbulan bulan dulu, F hanya bisa meng iya kan saja.
“Ketika mau pulang ia juga berucap kepada kakak saya jika mau berhubungan dengan dirinya maka akan jadi, karena aku subur,” ucapnya.
Mendengar perkataan itu, F dan Kakaknya mengaku terkejut sesaat ditambah si praktisi tersebut kembali mengingatkan agar datang lagi dua minggu kemudian.
Beberapa minggu kemudian, F datang lagi ke tempat praktek tersebut bersama orangtuanya sebagai pasien.
Saat ditangani, F disuruh berbaring sembari mendengarkan alunan musik relaksasi dan diminta untuk merenung.
Ketika orangtua F lengah dan menangis akibat merenungi kesalahan terhadap orangtua, si praktisi menyapu airmata F di bagian wajah.
“Disapukannya, sampai ke bibir dan memegang megang serta memijat bagian tubuh dan sempat ingin mencium didekat bibir, tapi saya tepis,” ujarnya.
Mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan, F langsung keluar menghampiri oranguanya dan meminta pulang tanpa menceritakan perbuatan si praktisi yang pihaknya laporkan tersebut.
Singkatnya, sesampai di rumah F juga mengaku kalau dirinya sering di hubungi oleh praktisi itu yang meminta untuk bertemu.
“Menchat saya, meminta untuk menemui di hotel, menghampirinya di penginapan. Tapi tidak saya hiraukan,” tegasnya.
Terakhir, kata F dirinya dihubungi oleh si praktisi tersebut pada tahun 2022 yang mana mengatakan kalau dirinya sangat kangen.
Sementara itu, Rusdiati, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Banjarmasin mengatakan, terkait adanya dugaan pelecehan seksual berkedok praktek ruqyah pihaknya telah menerima beberapa aduan.
“Satu dari beberapa aduan itu ada yang menanggapi dan mau datang ke UPTD untuk asesmen ke kami,” ujarnya.
Mereka bertemu dengan tim tenaga ahli hukum dari DPPPA lantaran merasa telah diancam dan dilaporkan ke polisi sehingga para korban meminta bantuan hukum untuk melakukan tindakan selanjutnya.
“Tenaga hukum ahli kami menyarankan untuk berembuk dulu dengan keluarga misalkan hendak meminta pendampingan hukum dari DPPPA atau menggunakan advokat tersendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut, korban dinilai sangat stres atas kejadian tersebut dan juga telah meminta pendampingan psikologi oleh pihak DPPPA.
“Kami akan menjadwalkan lebih lanjut melakukan pertemuan korban dengan Psikolog,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi