BANJARMASIN, klikkalsel – Proyek pembangunan Jembatan Alalak yang membebaskan 32 persil bangunan. Kini para penghuni mulai melalukan pembongkaran rumah mereka secara mandiri, pasca menyetujui dan menerima biaya pembebasan lahan senilai Rp7 juta permeter, pertengahan Desember tadi.
Menurut informasi yang didapat, warga di RT 16 dan RT 18 Kelurahan Alalak Selatan Banjarmasin Utara mendapat rentang waktu hingga 10 Januari 2019 mendatang, untuk mengosongi area yang menjadi bagian pelaksanaan proyek pembangunan Jembatan Alalak.
Salah satunya, Ahmad Fauzi telah membongkar separuh bagian rumahnya, yang beberapa meter terkena bagian jalan saat pembangunan nanti.
“Bongkar rumah sendiri, kami dapat waktu sebelum tanggal 10 Januari harus sudah pindah. Tapi saya tetap di sini, masih ada separoh lahan tidak terkena pembebasan, pembayarannya sudah clear,” ucapnya kepada klikkalsel.com, Kamis (27/12/2018).
Pengerjaan proyek Jembatan Alalak penghubung antara kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala, akan dilakukan awal tahun 2019 mendatang.
Jembatan yang rencananya dibangun dengan konsep cable stayed ini akan dibangun empat jalur sepanjang 1 kilometer. Rinciannya, dua untuk arah dalam kota dan dua menuju luar kota lebar 20 meter.
Peningkatan Jembatan Alalak diperkirakan menyerap anggaran sebesar Rp 290 miliar dengan pengerjaan secara multiyears dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sejak 2018 hingga 2020 mendatang. (rizqon)
Editor : Farid