BANJARMASIN, klikkalsel.com – Keberadaan kabel tanam yang diduga milik PT Telkom dan sudah tidak terpakai menjadi incaran para pencuri.
Dalam aksinya para pencuri yang biasanya terdiri dari 3 hingga 4 orang tersebut berbekalkan linggis, cangkul dan beberapa peralatan lain.
Mereka menggali kabel-kabel yang biasanya tertanam dipinggir jalan tersebut untuk diambil material tembaga atau kawat untuk mereka jual kembali.
Tak jarang mereka juga menggali pada bagian aspal sehingga menimbulkan kerusakan jalan. Selain itu akibat penggalian tersebut juga meninggalkan bekas galian yang hanya ditimbun seadanya oleh mereka.
Parahnya terkadang para pencuri tersebut beraksi pada dini hari. Seperti yang terjadi di kawasan Sungai Andai. Terlihat 3 orang pria menggali dan mengeluarkan kabel kawasan tersebut.
Saat ditanya oleh warga, mereka mengaku sudah mendapat izin dari orang Telkom. Padahal menurut warga jika itu proyek resmi Telkom, seharusnya ada plang atau pemberitahuan kepada ketua RT setempat.
Baca juga: Bakeri dan Madi Tertangkap Tangan Nyolong Kabel Tanam Telkom
“Sayang karena jalan yang bagus dan baru di aspal di rusak lagi. Meski sebagian besar penggalian di pinggir jalan, tapi setelahnya ni a hanya timbun seadanya,” ujar salah satu warga Sungai Andai yang namanya enggan disebutkan tersebut.
Bahkan ujarnya, mereka menantang tak takut dilaporkan ke polisi karena sudah ada backing orang Telkom.
Ia khawatir jika hal ini terus dibiarkan, maka masyarakat yang kesal akan mengambil tindakan sendiri. Karena ujarnya kejadian ini tidak hanya terjadi di wilayahnya saja. Ia mendapati informasi bahwa kejadian serupa banyak pula terjadi di daerah lain.
“Kalau memang tidak ada yang menindak, khawatirnya masyarakat sendiri yang akan melakukan tindakan,” ujarnya.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Permana Putra saat dimintai tanggapannya mengatakan awalnya pihaknya sudah mendapati informasi serupa beberapa kali.
Namun karena tidak adanya yang merasa dirugikan akibat perbuatan tersebut pihaknya sempat kesulitan para pelaku.
“Sudah pernah kita amankan. Kita hubungi pihak Telkom, namun mereka sebut itu sudah tidak terpakai lagi dan itu pengerjaannya diserahkan ke pihak ke tiga. Saat pihak ketiga dihubungi mereka mengaku hanya bertugas memasang dan itu bukan tanggung jawab mereka,” ujar Kapolsek, Jumat 13/8/2021).
Saling lempar tersebut ujar Kapolsek membuat pihaknya harus mencari cara agar para pelaku ini dapat dijerat, mengingat perbuatan mereka meresahkan dan membuat jalan rusak.
Hingga akhirnya pihaknya meminta masyarakat yang menemui kejadian tersebut dapat membuat laporan ke Mapolsek sebagai dasar untuk melakukan penindakan.
“Nanti dari laporan tersebut akan kita lakukan gelar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidananya. Karena perbuatan mereka ini termasuk dalam pengerusakan fasilitas umum,” terangnya.
“Jadi ini bukan lagi pencurian, tapi pengerusakan fasilitas umum. Tapi syaratnya harus ada masyarakat yang datang dan melapor,” terangnya.
Sementara itu salah satu petinggi PT Telkom Wilayah Kalsel saat dihubungi klikkalsel.com mengaku sedang ada kesibukan.(david)
Editor : Amran