Bakeri dan Madi Tertangkap Tangan Nyolong Kabel Tanam Telkom

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Nasib apes dialami Bakeri (23) warga, Jalan Kelayan A Gang 12 Kelurahan Kelayan Dalam Kecamayan Banjarmasin Selatan dan Rahmadi alias Madi (35), warga Jalan Kelayan A Gang Antasari Komplek Arafah V Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Keduanya diamankan Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono saat melakukan pencurian kabel tanam 400 milik PT Telkom Indonesia di kawasan Jalan Gatot Subroto I tepatnya dibelakang kantor Indovision Kelurahan Kebun Bunga Kecamatam Banjarmasin Timur Rabu (4/8/2021) sore.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Pemenang, Paman Birin Ucap Syukur

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah mengatakan kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara menggali tanah dengan menggunakan linggis dan cangkul.

“Jadi mereka gali, lalu mereka ambil kabel milik PT Telkom tersebut,” ujar Kapolsek, Rabu (4/8/2021).

Selain merugikan perusahaan, tindakan kedua pelaku ujarnya turut merugikan masyarakat, karena kemungkinan dengan dicurinya kabel tersebut dapat menggangu hak masyarakat untuk mendapatkan layanan komunikasi.

Bersama kedua pelaku petugas turut mengamankan linggis, cangkul serta kabel tanam sepanjang 15 meter yang akan dicuri.

Akibat perbuatan kedua pelaku, diduga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 5,2 juta. Keduanya pun terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (david)

Editor : Akhmad