TANJUNG, Klikkalsel.com – Rencana pembongkaran pusat kuliner Mabuun harus tertunda lantaran warga yang menghuni kios dikawasan tempat tersebut melakukan penolakan, Rabu (29/6/2022).
Penolakan tersebut disebabkan mepetnya jangka waktu yang diberikan dinas terkait dalam pembongkaran pusat kuliner Mabuun.
Diketahui, sebelumnya Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Tabalong sudah memberikan tempo 7 hari agar warga dapat mengkosongkan tempat tersebut.
“Kita sudah membuat surat kepada mereka untuk mengosongkan hari ini, batas terakhir hari ini sudah bersih lokasi, ternyata mereka minta toleransi,” tutur Kepala Dinas DKUMPP Tabalong, Husin Ansari kepada Klikkalsel.com di Pusat Kuliner Mabuun.

Ketika ingin melakukan penertiban, warga dengan petugas sempat beradu mulut lantaran warga yang menghuni tempat tersebut ingin kembali meminta batas tempo.
Baca Juga : Kasus Pencurian Dompet di Pasar Murung Pudak Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Baca Juga : Akad Massal KPR, Wabup Tabalong Harapkan Pengembang Agar Pertahankan Kualitas Perumahan
Sehingga petugas yang terdiri dari DKUKMPP Tabalong didampingi petugas pengamanan pasar, Satpol PP dan kepolisian setempat yang ingin melakukan penertiban pada hari ini memberikan keringanan dan kembali menunda penertiban serta pembongkaran kawasan tersebut.
Dalam hal ini petugas kembali memberikan keringanan dengan memberikan tempo waktu hingga 15 Juli mendatang lokasi tersebut sudah harus dikosongkan.
Namun kini warga yang menghuni kawasan Pusat Kuliner Mabuun mengisi surat pernyataan agar dapat mengkosongkan hingga batas waktu yang ditentukan.
“Apabila tanggal 15 Juli nanti mereka tidak mengkosongkan maka kita lakukan pembongkaran langsung,” tegasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya di Pusat kuliner Mabuun pernah dilakukan penutupan oleh DKUMPP Tabalong menggunakan rolling door ternyata tempat tersebut malah didiami warga dengan memasang triplek.
Husin menambahkan, penghuni pusat kuliner Mabuun tersebut sebagian berasal dari luar daerah dan warga kabupaten Tabalong dengan jumlah sekitar 15 toko yang dijadikan hunian.(Dilah)
Editor: Abadi