Didesain Seperti Fitur Perbankan, DKUKMPP Tabalong Kenalkan Koperasi Saraba Kawa Berbasis Digital

Kepala DKUKMPP Tabalong, Husin Ansari ketika memimpin apel perangkat daerah lingkungan kabupaten Tabalong

TANJUNG, Klikkalsel.com – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) kabupaten Tabalong mengenalkan koperasi Saraba Kawa yang sekarang berbasis digitalisasi.

Hal itu disampaikan Kepala DKUKMPP Tabalong, Husin Ansari ketika pimpin apel perangkat daerah lingkungan kabupaten Tabalong, di Halaman Pendopo Bersinar, Senin (8/8/222).

“Di Kalimantan ini yang menggunakan aplikasi smart phone bekerja dengan koperasi hanya koperasi Saraba Kawa,” bebernya.

Aplikasi Saraba Kawa berbasis digitalisasi didesain seperti fitur perbankan, “nanti ada fitur yang bisa kita akses sama seperti fitur mobile banking di perbankan,” jelasnya.

Disebutkan juga bahwa terdapat transaksi toko, yang diartikan pelanggan dapat berbelanja seperti market place lokal di shopee dan toko pedia.

Baca Juga : Koperasi di Banjarmasin Harus Terus Berinovasi Untuk Kebangkitan Ekonomi

Baca Juga : Transformasi Koperasi Ekonomi Berkelanjutan, DKUKMPP Tabalong Peringati Hari Koperasi Ke-75

“Tinggal masukan, beli dan sebagainya, nanti uangnya diambil dari simpanan suka rela,” tuturnya.

Husin menuturkan bahwa tujuan koperasi Saraba Kawa tidak semata untuk mengambil keuntungan, namun juga untuk kesehahteraan anggota koperasi.

“Kami sering bermitra dengan beberapa distributor dan sering mengadakan pasar murah. Paling tidak dengan adanya koperasi ini kebutuhan pegawai dapat terpenuhi dengan harga kompetitif,” tuturnya.

Selain itu, Sisa Hasil Usaha (SHU) juga akan dibagikan kepada para anggota koperasi, tepatnya semakin banyak berbelanja di koperasi makin banyak juga didapatkan.

“SHU akan terupdate di aplikasi, anda dapat melihat berapa SHU yang anda dapatkan, semakin banyak belanja dan beraktivitas semakin banyak juga SHUnya,” kata Husin.

Dalam kesempatan itu Ia menghimbau kepada seluruh ASN, non-ASN, honorer diwilayah kabupaten Tabalong untuk bisa menjadi anggota Koperasi Saraba Kawa. (Dilah/adv)

Editor: Abadi