Warga Menolak Ada TPS di Belakang Gedung Taekwondo

Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah
Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Hari pertama pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R ke Belakang Gedung Taekwondo Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, mendapat penolakan dari warga.

Pasalnya, Ketua RT 36, Surgi Mufti, Syamsudin menilai pemindahan TPS yang mulanya dipusatkan di Jalan Malkon Temon, Surgi Mufti ke Belakang Gedung Taekwondo Jalan Sultan Adam dinilai tergesa-gesa oleh warga karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

“Tidak ada pemberitahuan sama RT. Kita hanya tahu dari spanduk yang menempel. Setelah kita tahu hari Jumat (13/11/2020) lalu, kita langsung protes,” ucapnya kepada awak media, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, sikap Pemerintah Kota Banjarmasin yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama satu tahun belakangan terkait pemindahan TPS ini.

“Kata pihak Dinas kan sudah satu tahun rencana ini, kenapa satu tahun itu tidak dirancangkan dan diberi pengarahan dulu kepada masyarakat,” keluhnya.

Selain itu, sampah yang terkumpul di TPS Belakang Gedung Taekwondo menimbulkan bau tak sedap juga menjadi alasan warga setempat untuk menolak pemindahan TPS itu.

“Intinya masyarakat kami menolak adanya TPS belakang Gedung Taekwondo. Bau tak sedap juga menjadi alasan warga setempat untuk menolak pemindahan TPS ini, warga setempat resah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, TPS tersebut berdekatan tepat dengan Perguruan Tinggi seperti Universitas Terbuka, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Banjarmasin dan permukiman warga.

Atas dasar itu, Syamsudin meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk menyetop sementara warga yang ingin membuang sampah ke areal belakang gedung taekwondo itu. Di samping, pihak DLH harus melakukan persiapan yang matang.

Sementara, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki, menyatakan pihaknya siap menampung aspirasi warga.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Marzuki

Menurut Marzuki, ketakutan warga soal bau yang ditimbulkan atas pemindahan TPS tersebut tidak bakal terjadi.

“Tidak semua sampah di Malkon Temon yang kesini karena memang terbagi. Ada yang ke cemara dan sungai Jingah. Kalau begitu artinya tidak ada masalah dengan bau, karena sampah tidak sempat terdiam lama,” ujarnya.

lanjut ia mengatakan, tidak akan menutup TPS di belakang gedung Taekwondo itu. Namun, pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan membuat pagar atau portal pembatas untuk membuang sampah di kawasan tersebut.

“Pagar itu dibuka sesuai dengan jadwal waktu pembuangan sampah dari pukul 20.00 Wita dan ditutup diluar waktu pembuangan sampah 6.00 Wita, hingga saya rasa tidak ada penumpukan terlalu lama,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan