Warga kelayan Kecil Pasrah Digiring ke Kantor Polisi Setelah Melakukan Pencurian Dengan Modus Penipuan

BH dan Barang bukti yang diamankan Ke Mapolsek Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit reskrim Polsek Banjarmasin Utara mengamankan warga Jalan Kelayan Kecil, Gang Haur Kuning RT. 16, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan yang dilaporkan karena pencurian.

“Warga itu berinisial BH, dia dibawa ke Polsek pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 12.10 Wita,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui kanit reskrim Ipda Sudirno dalam rilis medianya, Minggu (17/7/2022) sore.

Dijelaskan Kanit, pencurian dengan pemberatan itu bermula dari pagi Sabtu. Dimana tersangka tidak sengaja bertemu dengan korbannya yang bernama Nurul Maulida (57), warga Jalan Karya Sabumi VII Kompleks Kejaksaan, Kelurahan Pangeran, Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Tersangka yang saat itu mengendarai motornya, berpura-pura tak tahu arah ke Makam Sultan Suriansyah lantaran mengaku berasal dari Sungai Danau dan meminta diantarkan untuk bertemu seseorang yang bernama Guru Muhammad.

“Tujuan tersangka bertemu dengan orang alim yang bernama Guru Muhammad ini adalah untuk didoakan supaya uangnya menjadi berkah,” jelas Ipda Sudirno.

Baca Juga : Kecelakaan Tunggal di Banjar Raya, Seorang Pemotor Tewas di Tempat

Baca Juga : Jembatan Sulawesi 2 Akan Ditutup, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Diduga prihatin dengan tersangka, kemudian korban bersedia mengantarkannya ke kawasan Makam Sultan Suriansyah untuk bertemu dengan Guru tersebut.

Saat ketiganya saling bertemu, tidak disangka orang yang mengenalkan dirinya sebagai Guru Muhammad itu justru mengatakan bahwa korban sedang terkena guna-guna.

“Sebagai syarat penyembuhan, korban harus bersedia melepaskan perhiasan emas yang ia kenakan untuk didoakan,” ujarnya.

Mendengar itu, Korban mau saja melepaskan kalung dan cincinnya yang dimasukkan ke dalam wadah lulur.

Saat korban lengah, pada kesempatan itu tersangka menukarkan tempat lulur berisi emas dan tempat lulur yang tidak ada emasnya.

“Jadi tempat lulur yang tidak ada emasnya tadi diserahkan ke korban dan syaratnya tidak boleh dibuka sampai hari Senin,” tuturnya.

Setelah itu, mereka berpisah dengan Guru Muhammad dan korban kembali berboncengan dengan tersangka untuk mengantarkan korban ke rumahnya.

“Dalam perjalanan, tepatnya di jalan HKSN Kompleks Surya Gemilang Kelurahan Kuin Utara, pelaku berpura-pura kehabisan bensin dan meminta korban turun dari motornya,” kata kanit.

“Korban ini mulai mencurigai gelagat pelaku, dia berteriak-teriak meminta tolong warga sekitar,” tambahnya.

Sotak warga berdatangan yang mana saat itu di antaranya juga ada anggota polri yang turun mendatangi.

Ketika diinterogasi di tempat, tersangka tidak berkutik lagi dan akhirnya menyerahkan tempat lulur berisi emas kepada korban.

Selanjutnya tersangka langsung digiring ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk diproses lebih lanjut.

“Dari kejadian ini, kami menyita barang bukti berupa 2 buah tempat lulur merk Sekar sari, 2 cincin emas masing-masing seberat 5 gram, dan 1 buah kalung emas seberat 10 gram milik korban,” ungkapnya.

Adapun satu tersangka lainnya yang mengaku sebagai Guru Muhammad masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman seperti pada pasal 363 ayat 1 ke-4 atau 378 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau penipuan,” pungkasnya. (airlangga).

Editor: Abadi